WARTAKUTIM.CO.ID, SANGAT – Menjelang Hari Buruh atau May Day, Polres Kutai Timur menggelar silaturahmi dengan para pengurus serikat pekerja/buruh di Kutim.
Kegiatan yang bertajuk Demi Menciptakan Ketertiban Masyarakat yang Aman, Damai dan Mendukung Program Pemerintah Dalam Upaya Mencegah Penyebaran Pandemi Covd-19 di Wilayah Polres Kutim bertujuan agar buruh tidak menggelar aksi di Hari buruh yang jatuh pada 1 Mei 2021 mendatang dan lebih mengedepankan dialog agar tercipta suasana nyaman dan aman di masa pandemi corona.
Selain di hadiri serikat buruh, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh wakil ketua II DPRD Kutim Arpan yang mewakili dari pihak legislatif Kutai Timur.
Menurut Arpan, kegiatan yang dilaksanakan polres Kutim tersebut sangat positif dan dapat mencegah terjadinya aksi turun ke jalan yang dapat menimbulkan terjadinya klaster baru penyebaran covid-19.
Dalam kesempatan itu, Arfan mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polres Kutim yang dapat menjadi alat pemersatu kaum buruh dan Institusi Kepolisian. Menurut Arfan acara silaturahmi yang juga dirangkai dengan buka puasa bersama merupakan kegiatan yang baik dan postif.
“Ini kegitan yang sangat luar biasa. Berkaitan dengan apa yang disampaikan pak Kapolres tentang kegiatan 1 Mei (May Day), kalau tidak salah itu hari Sabtu, ini merupakan tugas kita semua, bagaimana kita bisa mengatasi pandemi Covid-19. Mudahan – mudahan saja dengan niat kita dalam kegiatan 1 Mei ini, kita bisa bersama – sama menghindarinya,” ujar Arfan
Dikatakan Arfan, beberapa tahun lalu terdapat ikrar bersama. Yakni ikrar antara Pemerintah Eksekutif, Legislatif, Serikat, Paguyuban dan Masyarakat dalam rangkah menjaga keamanan dan berusaha semaksimal mungkin supaya pandemi Covid-19 tidak lagi menjadi trend di Kabupaten Kutim.
“Kembali juga saya sampaikan, apa yang disampaikan oleh pak Kapolres tadi, kalau bisa 1 Mei ini kita adakan ruang diskusi, kalau memang ada yang mau disampaikan bisa didiskusikan,” tutur Arfan.
Berkenaan may day yang jatuh pada hari Sabtu, Arfan mengusulkan agar momen itu, ruang diskusinya diundur pada hari kerja, yaitu pada hari Senin, (3/5/2021), hal ini dimaksudkan agar Pemerintah dihari tersebut, baik eksikutif maupun legislatif memiliki waktu yang pas (WAL/ADV)