Berita

Komentari Pergantian Ketua DPRD Kaltim.Golkar Minta Wagub Tidak Ikut Campur

140
×

Komentari Pergantian Ketua DPRD Kaltim.Golkar Minta Wagub Tidak Ikut Campur

Sebarkan artikel ini
Komentari Pergantian Ketua DPRD Kaltim.Golkar Minta Wagub Tidak Ikut Campur

SAMARINDA – Pernyataan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi terkait masalah pergantian Ketua DPRD Makmur HAPK, jadi polemik. Terutama di kalangan pengurus Golkar, yang merasakan adanya upaya intervensi dari eksekutif terhadap rumah tangga legislatif.

Salah satu pengurus DPD Partai Golkar Kaltim yang juga anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustofa, terang-terangan meminta agar pihak eksekutif (Gubernur dan wakilnya) tidak intervensi. Sebelumnya Wakil Gubernur Hadi Mulyadi mengatakan tidak akan melayani surat dari pimpinan DPRD terkait pergantian Ketua DPRD Kaltim, lantaran masih ada gugatan kasusnya di Pengadilan Negeri Samarinda.

“Kita tunggu sampai ada keputusan pengadilan yang inkrah,” kata Hadi Mulyadi.

Menanggapi hal itu, anggota Fraksi Partai Golkar Yusuf Mustofa yang sebelumnya dikenal sebagai pengacara itu mengatakan, masalah pergantian pimpinan DPRD bukan menjadi ranah Gubernur Kaltim selaku eksekutif. Kapasitas Gubernur sebagai Kepala Daerah adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Dalam hal surat permonohan pergantian Ketua DPRD Kaltim dari Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas’ud, menjadi ranah rumah tangga DPRD Kaltim. Dimulai dari permintaan fraksi Partai Golkar untuk melakukan rotasi alat kelengkapan dewan (AKD), kemudian diagendakan dan dibawa ke paripurna. Pada tingkat paripurna akhirnya diputuskan pergantian Ketua DPRD Kaltim, setelah melewati persetujuan para anggota DPRD Kaltim.

Tidak Ada Urusan Gubernur Mensahkan

Menurut Yusuf Mustofa, surat permohonan dari pimpinan DPRD ditujukan kepada Mendagri melalui Gubernur Kaltim. Sistim distribusi surat diatur juga oleh peraturan Tata Tertib DPRD Kaltim, di mana ada batas waktu tertentu. Surat itu harus terus mengalir ke Mendagri.