Wartakutim.co.id, Sangkulirang – Dalam rangka mempertanggung jawabkan pelaksanaan pengelolaan SPP (Kredit Simpan Pinjam khusus Perempuan) selama tahun 2021, UPK-PNPM Mandiri Pedesaan, yang sekarang menjadi UPK-DAPM, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) Tutup Buku Tahun Kegiatan 2021.
Acara itu bertempat di Gedung Serba Guna Kecamatan Sangkulirang pada hari Rabu (09/02/2022). Kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Sangkulirang Cipto Buntoro, SE., seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Sangkulirang, Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), dan para perwakilan Ketua Kelompok SPP se-Kecamatan Sangkulirang.
Setelah dibuka oleh Ketua BKAD, kegiatan MAD dilaksanakan dengan diawali oleh pertanggungjawaban pengurus BKAD, dan UPK SPP-DAPM selama Tahun 2021.
Khusus untuk UPK DAPM, jumlah aset produktif yang dikelola sampai 31 Desember 2021 senilai Rp 10.550.482.000, dari modal awal Rp 2.114.000.000 yang berjalan sejak tahun 2017 sampai dengan sekarang.