Berita PilihanKecamatan

Camat Wajib Wujudkan Misi Pemerintahan

363
×

Camat Wajib Wujudkan Misi Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

Wartakutim.co.id, Sangatta – Camat-Camat se-Kutai Timur diharapkan dapat mengemban tugasnya dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018.

 

“Ini berkaitan dengan tugas-tugas camat. Persyaratan-persyaratan menjadi seorang camat, saya paham. Sejak dahulu dilakukan. Mulai perihal tentang keuangan, kepegawaian, serta hal-hal yang sangat berpengaruh pada penyelenggara pemerintahan,” tegasnya. 

 

Kata kuncinya berkaitan dengan Sumber Daya Manusia, agar dapat mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, berbudaya, dan bersatu. 

 

Selanjutnya ialah misi kedua, yakni mewujudkan daya saing ekonomi masyarakat berbasis pertanian. Misi ketiga, mewujudkan pelayanan dasar masyarakat secara profesional dan merata.