Berita

DPRD dan Pemkab Kutim Menyetujui Penambahan Modal Ke BPR

776
×

DPRD dan Pemkab Kutim Menyetujui Penambahan Modal Ke BPR

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna ke-7 tahun sidang 2023 tentang persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kutim terhadap Raperda penambahan penyertaan modal Pemda kepada PT. Bank Perkreditan Rakyat Kutim.

Rapat paripurna di yang digelar pada Selasa (16/05/2023) di hadiri oleh Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua I DPRD Asti Mazar, Bupati dan Wakil bupati Kutim serta puluhan anggota DPRD serta pimpinan BPR, Pimpinan OPD dan Forkopinda.

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyetujui Penyertaan modal ke Pt. BPR Kutim sebesar Rp35 milliar pada APBD 2023 dan 2024. Persetujuan itu tertuang dalam peraturan daerah penambahan penyertaan modal Pemda Kutim.