BeritaEkonomi

Disdik dan Bankaltimtara Sosialisasi SIPlah-ATKP Tahap Pertama

439
×

Disdik dan Bankaltimtara Sosialisasi SIPlah-ATKP Tahap Pertama

Sebarkan artikel ini

Wartakutim.co.id, Sangatta – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur bersama Bankaltimtara menggelar sosialisasi SIPlah (Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah) dan ATKP (Aplikasi Transaksi Keuangan Pemerintah Daerah), kegiatan sosialisasi tahap pertama ini berlangsung pada Senin (31/7/2023) di Kantor Bupati.

Kepala Disdikbud Mulyono menerangkan sosialisasi yang merupakan kolaborasi dengan Bankaltimtara berdasar pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 tahun 2020 yang mewajibkan seluruh pengadaan barang/jasa dilakukan melalui marketplace dan mengarah pada transaksi non tunai.

“Untuk sosialisasi tahap pertama 91 sekolah yang diundang. Itu meliputi Kepala Sekolah, Bendahara, maupun Operator ditingkat SD hingga SMP,” tukas Mulyono.

Perlu diketahui, SIPLah merupakan sistem elektronik yang digunakan untuk melakukan pengadaan barang/jasa oleh satuan pendidikan yang diakses melalui lamansiplah.kemdikbud.go.id.

Sementara ATKP ialah layanan elektronik perbankan yang disediakan oleh Bankaltimtara yang dapat digunakan atau diakses oleh Nasabah Pemerintah guna mendapatkan informasi dan/atau transaksi perbankan serta pengelolaan keuangan melalui jaringan internet.

Dijelaskan lebih lanjut, jika untuk sosialisasi peranan Bankaltimtara yang utama disini. Sementara Disdikbud yang berindak sebagai pembina, hadir bersama dengan sekolah-sekolah yang diundang ditahap pertama ini.

“Tujuannya adalah untuk memudahkan transaksi keuangan pihak sekolah. Seperti cek saldo, mutasi antar bank, begitu pula dengan pengadaan alat tulis kantor, serta transaksi lainnya. Mengingat kedepan sekolah-sekolah di Kutim akan menggunakan aplikasi SIPlah-ATKP,” jelas Kadisdikbud Kutim ini.

Dengan implementasi ATKP yang terintegrasi dengan SIPLah Pendidikan dapat melaksanakan proses Pengadaan Barang & Jasa (PBJ) secara efektif, efisien, transparan, akuntabel sehingga memperoleh barang/jasa yang tepat dari setiap dana yang dibelanjakan oleh Satuan Pendidikan. (Wal/adv)