Wartakutim.co.id, Sangatta – Piter Palinggi temui Kelompok Tani (Poktan) dari salah-satu kecamaatan yang ada di kabupaten ini, yang berperihal soal lahan dengan perusahaan. Hal tersebut berlangsung pada Rabu (5/10/2023) di Ruang Audiensi DPRD.
Pria yang menjabat Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ksbupsten Kutai Timur tersebut, lantas mempersiahkan perwakilan kelompok tani untuk menyampaikan keluh-kesah mereka terkait perihal lahan dengan perusahaan.
Sapri salah-satu anggota Poktan, jika sengketa lahan PT APE dengan kelompok tani menyangkut ganti rugi lahan yang tak dilakukan. Banyak lahan warga digarap oleh PT.APE tanpa ada ganti rugi. Dengan dalil pihak perusahaan telah memiliki IUP dan ijin-ijin lainnya.
“Perusahaan mengambil lahan warga untuk kepentingannya dan tidak mau ganti rugi. Katanya sih, mereka sudah punya IUP dan ijin lainnya,” terang Sapri.
Ketua Komisi A DPRD berkomitmen untuk mengawal perihal lahan Poktan dengan perusahaan. Dimana DPRD akan melakukan kajian-kajian terlebih dahulu, untuk kemudian membentuk Kelompok Kerja (Pokja) agar persoalan tersebut benar-benar terselesaikan dengan baik.
“Kita komitmen mengawal keluhan-keluhan saudara (Poktan, red), serta mencari solusi atas permasalahan yang terjadi,” tukas Piter. (Adv/Wal)