WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur, Siang Geah, menilai bahwa sektor komunikasi dan informasi di Kutai Timur terus mengalami perkembangan signifikan dari tahun ke tahun. Perkembangan ini memiliki dampak besar terhadap kemajuan suatu daerah, khususnya di wilayah kecamatan dan desa di Kutai Timur.
“Perkembangan bidang komunikasi dan informasi di Kutai Timur sangat positif dan terus mendapat perhatian khusus, terutama dalam hal teknologi komunikasi. Hampir semua desa di Kutai Timur kini sudah memiliki akses internet,” ujar Siang Geah, seorang politisi dari PDI-Perjuangan.
Dengan meningkatnya akses internet, lanjut Siang Geah, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi terkait pembangunan, baik di Kutai Timur maupun pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Akses internet kini menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat modern. Setiap desa di Kutai Timur sangat membutuhkan layanan internet ini untuk mengakses informasi seputar pembangunan, baik yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” katanya.
Siang Geah juga mengakui bahwa masih ada beberapa desa di Kutai Timur yang masih menjadi daerah blank spot atau tidak tercover sinyal komunikasi. Oleh karena itu, ia terus mendorong pemerintah untuk berupaya memastikan bahwa akses internet dapat dinikmati oleh desa-desa terpencil seperti halnya daerah lainnya.
“Meskipun sebagian besar wilayah di Kutai Timur telah terjangkau oleh sinyal komunikasi, masih terdapat beberapa wilayah yang menjadi blank spot. Saat pembahasan APBD, fraksi PDI-P telah menyuarakan hal ini, di mana diharapkan setiap wilayah dapat terjangkau secara merata,” ungkapnya.
Sejalan dengan upaya tersebut, anggota DPRD dari dapil III Kutai Timur ini menjelaskan bahwa pihaknya juga telah memperjuangkan hal ini melalui fraksi PDI-Perjuangan di DPR-RI. Hal ini dianggapnya sebagai tanggung jawab tidak hanya di tingkat daerah tetapi juga di tingkat pusat.
“Fraksi PDI-Perjuangan di tingkat pusat telah menyampaikan harapan terkait hal ini. Saya sebagai anggota DPRD merasa memiliki kewajiban untuk memperjuangkan agar masyarakat di daerah pedalaman tidak lagi mengalami blank spot,” pungkasnya. (ADV)