WARTAKUIIM.CO.ID,SANGATTA – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur, Jimmi, ST., MM, menyatakan bahwa proses pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Kenyamukan hanya terkendala masalah pembebasan lahan karena tidak ada kesepakan antara pemilik lahan dengan Pemkab Kutim.
“Yang menjadi permasalahan itu terkait masalah pembebasan lahannya. Belum ada kesepakan dengan pemilik lahan. Sekarang sudah ada kesepakan, mudah-mudahan ini bisa diselesaikan akhir tahun ini,” ungkap Jimmi.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Pemkab berkomitmen untuk membayar pembebasan lahan tersebut dan telah dianggarkan pada APBD Perubahan 2023. “Di APBD Perubahan ini, baru pembayaran lahannya dulu dan kita sudah membahasnya dengan Pemkab Kutim untuk menyelesaikan pembayaran lahan tersebut,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Jimmi optimis bahwa proyek pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Kenyamukan bisa diselesaikan akhir tahun 2024 dan telah dapat digunakan oleh masyarakat. “Penyelesaiannya itu tahun depan (2024). Tidak bisa juga dikerjakan kalau ada masalah pembebasan lahan, itu harus diselesaikan dulu baru bisa dianggarkan dan dikerjakan,” katanya.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa Pemkab Kutim terus berupaya membangun fasilitas umum seperti Pelabuhan Kenyamukan. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Pemkab saat ini sudah banyak melaksanakan pembangunan yang menjadi prioritas dan sudah dinikmati oleh masyarakat Kutim.
“Penilaian saya pribadi, Pemkab Kutim terus mendorong pembangunan infrastruktur tidak hanya di Sangatta, namun juga di seluruh kecamatan dan desa. Dengan APBD Kutim yang cukup besar selama 2 tahun ini, tentu akan banyak lagi pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkab Kutim,” pungkasnya. (ADV)