Berita

FRAKSI KIR Apresiasi Nota Penjelasan APBD Kutai Timur 2024 dan Ajukan Pertanyaan Terkait Peningkatan Nilai Anggaran

401
×

FRAKSI KIR Apresiasi Nota Penjelasan APBD Kutai Timur 2024 dan Ajukan Pertanyaan Terkait Peningkatan Nilai Anggaran

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Fraksi KIR Sobirin Bagus

WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (FKIR) memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah dalam menyusun Nota Penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran 2024. Nota tersebut telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.

FKIR mendesak agar Pemkab Kutim segera memulai pembahasan yang lebih rinci antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan DPRD Kabupaten Kutai Timur, sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kutim mengenai nota penjelasan kepala daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kutim tentang APBD Tahun 2024, FKIR menyampaikan beberapa pandangannya. Salah satunya adalah permintaan penjelasan terkait penambahan nilai APBD Kutim dari awalnya sebesar Rp8,561 triliun menjadi Rp9,148 triliun.

“Kami dari Fraksi KIR meminta penjelasan pemerintah mengenai penambahan pendapatan yang awalnya sebesar Rp8,516 triliun menjadi Rp9,148 triliun. Kami juga meminta penjelasan mengenai penggunaannya,'” ujar Sekretaris Fraksi KIR, H. Sobirin Bagus, saat menyampaikan pandangan fraksi KIR pada Kamis (09/11/2023),

Lebih lanjut, Ustadz Sobirin, panggilan akrab H. Sobirin Bagus, juga meminta Pemkab Kutim agar dalam pelaksanaan APBD 2024 dapat memberikan prioritas untuk penanggulangan stunting, pemeliharaan Sarana Prasarana Pendidikan, dan pemenuhan kesejahteraan guru.