Berita

Pemkab Kutim Ambil Langkah Bersejarah untuk Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

589
×

Pemkab Kutim Ambil Langkah Bersejarah untuk Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Sebarkan artikel ini

MUARA WAHAU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah mengambil langkah bersejarah dengan mengajukan pengakuan dan perlindungan bagi 10 Masyarakat Hukum Adat (MHA) di wilayahnya. Usulan ini telah disampaikan kepada Pj Gubernur Kalimantan Timur sebagai langkah konkret untuk mendapatkan pengakuan resmi dari negara.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa 10 MHA yang telah diverifikasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PDes), termasuk MHA Kayan Umaq Lekan di Desa Miau Baru, 6 Desa di Muara Wahau, MHA Dayak Basap di Tebangan Lembak Bengalon dan Karangan, serta MHA Long Bentuq di Busang, telah diajukan ke provinsi.

“Dengan pengakuan ini, masyarakat adat dapat mempertahankan tradisi keberlanjutan dalam mengelola sumber daya yang berkontribusi pada kesejahteraan lokal,” ujar Ardiansyah.

Menyusul puncak pesta adat Lomplai di Desa Nehas Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau, Ketua Masyarakat Dayak Wehea, Liedjie Taq, menekankan pentingnya langkah ini untuk menjaga keberlangsungan budaya dan adat lokal.

Ardiansyah juga mengungkapkan bahwa secara de facto, pesta adat Lomplai masyarakat adat Dayak Wehea telah diakui oleh UNESCO sebagai warisan dunia tak benda sejak Oktober 2015. Langkah menuju pengakuan “de jure” oleh negara merupakan kelanjutan dari upaya pelestarian dan pengembangan budaya lokal.

Wakil Bupati Kasmidi Bulang menambahkan bahwa pesta adat dan budaya Lom Plai Wehea telah menjadi agenda “Kharisma Event Nusantara”, yang menjanjikan potensi besar dalam memperkenalkan Kutai Timur ke tingkat nasional dan internasional.

“Pesta adat ini bukan hanya tentang pelestarian seni budaya, tetapi juga tentang peningkatan ekonomi masyarakat lokal,” ujar Kasmidi.

Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengapresiasi langkah tersebut dan menyatakan komitmen pemerintah dalam menjaga warisan budaya nenek moyang. Menurutnya, pesta Adat Lom Plai Wehea memiliki potensi besar untuk mengangkat nama Kabupaten Kutim ke kancah internasional melalui seni budaya yang kaya dan beragam.

Rangkaian acara Lom Plai, yang dimulai sejak 15 Maret 2024, telah memukau masyarakat dengan berbagai kegiatan budaya, lomba tradisional, dan pertunjukan seni. Diharapkan, melalui langkah-langkah ini, Kutim dapat terus mengembangkan identitas budaya yang kuat dan berdaya saing di tingkat nasional dan internasional. (kopi3/kopi5/ADV)