Berita

Anggota DPRD Kutim Akan Laksanakan Sosialisasi Raperda di Empat Wilayah. Ini Jadwalnya

1210
×

Anggota DPRD Kutim Akan Laksanakan Sosialisasi Raperda di Empat Wilayah. Ini Jadwalnya

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Sebanyak empat puluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) akan melaksanakan Sosialisasi Rencana Peraturan Daerah (Sosraper) dalam waktu dekat ini. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, melalui perisalah legislatif ahli muda, DPRD Kutim Shinta Herawati Purnama, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/05/2024).

“Kami sudah memiliki agenda Sosialisasi Raperda. Seluruh anggota DPRD akan mengikuti kegiatan tersebut dan akan dibagi dalam empat wilayah,” ungkap Shinta.

Shinta lebih lanjut menyebutkan bahwa Sosraper ini diagendakan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kutim selama dua hari pada 27-28 Mei 2024. “Seluruh anggota DPRD Kutim akan turun langsung melakukan sosialisasi Raperda yang sedang dalam pembahasan,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa lokasi Sosraper tidak dibagi secara Dapil (Daerah Pemilihan), namun dibagi secara per wilayah. Ada empat wilayah yang akan disasar, dan tiap wilayah mewakili beberapa kecamatan.

“Kebetulan untuk sosialisasi ini, ada empat Raperda yang sedang dibahas. Raperda Ketertiban Umum, Raperda Penanganan dan Penanggulangan Kebakaran, Raperda HIV, dan Raperda Persamaan Gender,” sebutnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk Raperda Pencegahan dan Penanganan Kebakaran akan dilaksanakan di Kecamatan Bengalon, Raperda Persamaan Gender akan digelar di Kecamatan Sangkulirang, Raperda HIV akan digelar di Kecamatan Muara Wahau, dan yang terakhir Raperda Ketertiban Umum akan dilaksanakan di Kecamatan Kombeng.

“Untuk Sosialisasi Raperda ini kita tidak lagi memakai sistem per Dapil. Karena beberapa anggota DPRD Kutim ada yang sudah tidak terpilih lagi atau ada juga yang terpilih di DPRD Provinsi,” ujarnya.

Selain anggota DPRD Kutim, lanjut Shinta, kegiatan tersebut juga akan diikuti dinas terkait. Tujuan dilaksanakannya Sosraper tersebut adalah untuk menampung masukan langsung dari masyarakat terkait Raperda yang saat ini sedang dibahas DPRD Kutim.

“Sudah kami persiapkan semuanya dan semua anggota DPRD akan turun melaksanakan Sosraper tersebut,” pungkasnya. (ADV)