Berita

Dewan Menyoroti Proyek Multiyears Pemkab

1014
×

Dewan Menyoroti Proyek Multiyears Pemkab

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) David Rante menyoroti proyek multiyears atau tahun jamak yang merupakan program prioritas dari Pemkab Kutai Timur dalam peningkatan infrastruktur di Kutim. Menurut politisi senior dari Partai Gerindra ini, beberapa proyek multiyears progres pengerjaannya tidak sesuai harapan, padahal waktu yang tersisa hanya tujuh bulan lagi, dengan masa kontrak berakhir pada Desember 2024.

“Kalau melihat di lapangan, memang ada pekerjaan yang dilakukan oleh pihak ketiga. Namun, jika melihat hasilnya di lapangan, jauh dari harapan dan saya merasa pesimis itu bisa selesai hingga akhir tahun,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa salah satu proyek multiyears yang tidak mungkin selesai adalah pembangunan pasar dan pembangunan masjid di Kecamatan Sangatta Selatan. Kedua proyek tersebut bahkan belum memulai proses lelangnya.

“Kalau melihat proyek multiyears yang berjalan saat ini, pasti ada yang selesai dan pasti ada yang tidak selesai. Yang jelas-jelas tidak selesai itu proyek multiyears pembangunan pasar dan pembangunan masjid di Kecamatan Sangatta Selatan, karena proses lelangnya pun tidak dilakukan,” ungkapnya.

Dalam hal ini, politisi asal Dapil I Sangatta Utara meminta Pemkab Kutim melalui Dinas PUPR untuk mengevaluasi pekerjaan tersebut dan juga mengevaluasi kontraktor pemenang tender proyek multiyears tersebut.

“Pemerintah wajib mengawasi dan memperketat penyedia jasanya, dalam hal ini kontraktornya, agar proyek tersebut bisa selesai tepat waktu. Berikan peringatan kepada penyedia jasa, biar mereka bisa mengerjakan siang dan malam,” pinta David. (*/adv)