Berita

Nota Penjelasan Pemerintah Daerah terhadap Raperda RPJPD 2025-2045

356
×

Nota Penjelasan Pemerintah Daerah terhadap Raperda RPJPD 2025-2045

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur 2025-2045 dalam rapat paripurna ke 34  masa persidangan III 2024, yang digelar pada (12/08/2024) malam. Nota ini menjadi landasan penting dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.

Dalam penjelasannya, Bupati Kutai Timur  Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa RPJPD 2025-2045 dirancang untuk menjawab tantangan dan peluang pembangunan yang dihadapi oleh Kabupaten Kutai Timur dalam jangka panjang. Visi yang diusung dalam RPJPD ini adalah mewujudkan Kutai Timur Kuat sebagai daerah yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ekonomi lokal, serta pelestarian lingkungan hidup.

Bupati menekankan bahwa RPJPD ini disusun berdasarkan berbagai kajian strategis, termasuk analisis potensi dan permasalahan daerah, serta proyeksi kebutuhan pembangunan yang diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “RPJPD ini dirancang untuk menjadi peta jalan pembangunan yang komprehensif, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur secara berkelanjutan,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, RPJPD 2025-2045 mencakup berbagai sektor utama yang menjadi prioritas pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan hidup. Setiap sektor dilengkapi dengan program-program strategis yang dirancang untuk mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.

Pemerintah daerah juga mengajak seluruh pihak, termasuk DPRD, instansi terkait, dan masyarakat, untuk memberikan masukan dan kritik yang konstruktif terhadap Raperda ini, guna memastikan bahwa RPJPD yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kutai Timur.

Dalam kesempatan ini, Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat dalam mewujudkan visi dan misi RPJPD 2025-2045. “Pencapaian target-target dalam RPJPD ini membutuhkan kerja sama yang kuat dari semua pihak. Hanya dengan sinergi yang baik, kita dapat mewujudkan Kutai Timur yang maju dan sejahtera,” tambahnya.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan penyerahan dokumen Raperda RPJPD 2025-2045 kepada DPRD Kutai Timur untuk dibahas lebih lanjut dalam sidang-sidang berikutnya. (ADV)