Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) secara resmi menyampaikan rekomendasi mereka terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim dalam Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang II Tahun 2024 yang diselenggarakan pada 14 Mei 2024. Rapat paripurna ini merupakan forum penting yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD serta jajaran pemerintah daerah untuk membahas kinerja Pemerintah Kabupaten Kutim selama satu tahun terakhir.
LKPJ Bupati Kutim, yang merupakan dokumen akuntabilitas resmi, menyajikan informasi terkait pelaksanaan berbagai program dan kebijakan selama satu tahun anggaran. Dokumen ini mencerminkan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjalankan mandatnya dan menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan evaluasi kinerja. Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Kutim Tahun Anggaran 2023, Hepnie, menjelaskan dalam laporannya bahwa LKPJ ini disampaikan oleh Bupati Kutim pada 21 Maret 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD Kutim. Sebagai tindak lanjut, DPRD Kutim membentuk Pansus yang bertugas untuk melakukan kajian mendalam terhadap laporan tersebut.
Hepnie, sebagai Ketua Pansus, menyatakan bahwa rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kutim bukan sekadar formalitas. “Rekomendasi ini merupakan hasil dari pengawasan yang ketat dan pertimbangan yang matang atas berbagai program dan kebijakan yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah. Kami telah melakukan pembahasan yang komprehensif, dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak positif bagi masyarakat Kutai Timur,” ujar Hepnie.
Dalam laporannya, Hepnie menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pansus menemukan bahwa meskipun banyak program yang telah berjalan dengan baik, masih terdapat sejumlah area yang memerlukan perbaikan. Salah satu fokus utama dari rekomendasi yang diberikan adalah peningkatan infrastruktur di berbagai wilayah di Kutai Timur. Infrastruktur yang memadai sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Pansus juga menyoroti pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan, yang masih perlu ditingkatkan. “Pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas adalah hak dasar masyarakat. Oleh karena itu, kami merekomendasikan agar pemerintah daerah memperbaiki fasilitas kesehatan dan memperluas jangkauan layanan kesehatan hingga ke pelosok desa,” jelas Hepnie.
Dalam bidang pendidikan, Pansus menekankan perlunya peningkatan kualitas pendidikan melalui pengadaan sarana dan prasarana yang memadai serta pelatihan bagi tenaga pendidik. Pendidikan yang berkualitas dianggap sebagai kunci untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi muda di Kutai Timur.
Pengelolaan keuangan daerah juga menjadi sorotan dalam rekomendasi DPRD Kutim. Hepnie menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan anggaran sangat penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. “Kami meminta pemerintah daerah untuk lebih transparan dalam pengelolaan anggaran, dan memastikan bahwa dana yang ada digunakan secara efektif dan efisien,” kata Hepnie.
Menanggapi rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyatakan apresiasinya dan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan yang diberikan. “Kami menyambut baik rekomendasi ini dan akan menjadikannya sebagai panduan dalam menyusun kebijakan serta program kerja di masa mendatang. Setiap masukan dari DPRD sangat berharga bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Ardiansyah.
Dengan disampaikannya rekomendasi ini, diharapkan terjadi peningkatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun serta melaksanakan kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan efisien di Kutai Timur. Rekomendasi ini juga menjadi refleksi atas kinerja pemerintahan daerah selama setahun terakhir dan menjadi acuan penting untuk perbaikan di masa mendatang.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan harapan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh DPRD untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik di Kutai Timur. (ADV)