Berita

DPRD Kutai Timur Lakukan Kajian Akademis untuk Pastikan Relevansi Raperda Ketertiban Umum

436
×

DPRD Kutai Timur Lakukan Kajian Akademis untuk Pastikan Relevansi Raperda Ketertiban Umum

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – DPRD Kutai Timur bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum. Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Kutai Timur.

Pembahasan Raperda ini dilakukan sebagai respons terhadap berbagai tantangan ketertiban yang dihadapi oleh masyarakat di berbagai wilayah di Kutai Timur. Dengan adanya peraturan ini, pemerintah daerah berupaya menegakkan aturan yang lebih jelas mengenai berbagai aspek ketertiban umum, termasuk penataan lingkungan, pengelolaan kebersihan, dan penegakan hukum di ruang publik.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, mengungkapkan bahwa DPRD Kutai Timur saat ini tengah melakukan analisis mendalam terhadap Raperda yang diajukan oleh pemerintah tersebut. Menurutnya, analisis ini melibatkan kajian akademis yang akan dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) untuk memastikan keabsahan dan relevansi Raperda tersebut.

“Kajian akademis akan mengungkap dasar hukum atau konsideran dari Raperda ini. Kita perlu menganalisis undang-undang rujukannya untuk menentukan apakah Raperda ini dapat disepakati secara komprehensif,” ujar Agusriansyah Ridwan di Gedung DPRD Bukit Pelangi pada Rabu, 17 Juli 2024 kemarin.

Agusriansyah menekankan pentingnya memastikan apakah Raperda ini termasuk dalam target penertiban Omnibus Law atau hanya berkaitan dengan ketertiban publik dalam interaksi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa regulasi ini harus sesuai dengan aturan yang ada, terutama jika terkait dengan sektor tertentu seperti pariwisata.

Ia juga menambahkan bahwa dalam Pansus akan ada dinamika dan fleksibilitas dalam mempertimbangkan konsiderans yang ada. Konsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya perwakilan di tingkat provinsi, juga akan dilakukan untuk memastikan bahwa regulasi yang diusulkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketua Bapemperda Kutai Timur menekankan bahwa analisis mendalam terhadap Raperda ini sangat penting untuk menghasilkan regulasi yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Kami akan terus mendukung dan mengawasi pelaksanaan program ini agar berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang maksimal,” tutup Agusriansyah. (adv)