Berita

DPRD Kutai Timur Prihatin atas Pencemaran Sungai yang Disebabkan Limbah Perusahaan

200
×

DPRD Kutai Timur Prihatin atas Pencemaran Sungai yang Disebabkan Limbah Perusahaan

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ubaldus Badu, menyatakan keprihatinannya terhadap pencemaran limbah yang diduga berasal dari perusahaan-perusahaan perkebunan dan pertambangan. Pencemaran ini menyebabkan tercemarnya sungai-sungai di wilayah tersebut dan mengakibatkan kematian ikan secara massal.

Ubaldus Badu mengungkapkan bahwa limbah industri dari perusahaan-perusahaan sawit dan tambang batubara yang beroperasi di sekitar wilayah Kutai Timur diduga kuat sebagai penyebab utama pencemaran tersebut. “Saya sangat prihatin melihat kondisi Sungai Baay saat ini. Banyak ikan mati, dan air sungai terlihat sangat tercemar. Ini jelas berdampak negatif pada ekosistem sungai dan mata pencaharian warga yang bergantung pada hasil tangkapan ikan,” ujar Ubaldus Badu saat memberikan keterangan pers di lobi Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, usai mengikuti Rapat Badan Musyawarah (Banmus) membahas agenda kerja Dewan bulan Juli 2024, pada Senin (1/7/2024).

Menurut Ubaldus, pencemaran ini tidak hanya mengancam kesehatan lingkungan tetapi juga mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat. Sungai-sungai yang tercemar merusak habitat ikan dan mempengaruhi kualitas air yang digunakan oleh warga untuk berbagai keperluan. “Kondisi ini sangat memprihatinkan, terutama bagi masyarakat yang mengandalkan sungai sebagai sumber mata pencaharian mereka. Kita perlu segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini,” tambahnya.

Ubaldus Badu juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar aturan lingkungan. “Pemerintah daerah harus memastikan bahwa regulasi lingkungan ditegakkan dengan ketat. Perusahaan-perusahaan harus bertanggung jawab atas limbah yang mereka hasilkan dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah pencemaran di masa depan,” ungkapnya.

DPRD Kutai Timur, lanjut Ubaldus, akan terus memantau situasi ini dan mendorong pihak-pihak terkait untuk melakukan tindakan pemulihan. “Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani masalah pencemaran ini dan memastikan bahwa langkah-langkah pemulihan dilakukan secara efektif,” ujarnya menutup pernyataannya.

Ubaldus, yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari sungai. “Pengawasan harus diperketat, dan perusahaan yang melanggar harus diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Restorasi lingkungan juga harus segera dilakukan untuk memulihkan kondisi Sungai Baay,” tegasnya, sambil menunjukkan foto-foto ikan mati di sungai yang dikirim oleh warganya. 

Ubaldus juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga kebersihan sungai dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat menyebabkan pencemaran. “Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan. Mari kita bersama-sama menjaga Sungai Baay agar tetap bersih dan lestari,” tutupny (ADV)