WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Anggota Fraksi PDI-P DPRD Kutai Timur, Faisal Rachman, menyoroti ketidakhadiran Kepala Dinas dalam rapat-rapat DPRD sebagai hambatan serius dalam evaluasi dan pengawasan proyek pembangunan serta program kerja di daerah tersebut. Faisal mengungkapkan bahwa seringnya ketidakhadiran Kepala Dinas dalam rapat-rapat penting mengganggu proses pengawasan dan pemantauan yang efektif.
“Kepala Dinas yang sering tidak hadir dalam rapat-rapat penting di DPRD menjadi hambatan serius bagi kami untuk melakukan pengawasan yang efektif. Beberapa di antara mereka sering memberikan alasan sakit atau alasan lainnya yang membuat kami kesulitan mendapatkan informasi yang akurat dan lengkap,” ujar Faisal Rachman saat memberikan keterangan di ruang Fraksi PDI-P, Gedung DPRD Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (26/6/2024).
Faisal menegaskan bahwa kehadiran Kepala Dinas dalam rapat DPRD sangat krusial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek dan program kerja. Tanpa kehadiran mereka, DPRD kesulitan untuk memperoleh informasi yang diperlukan untuk evaluasi dan pengawasan yang efektif. “Kita perlu adanya kehadiran Kepala Dinas untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait berbagai proyek dan program yang sedang berjalan,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret untuk mengatasi masalah ini, DPRD Kutai Timur telah mengirimkan surat resmi kepada Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, meminta perhatian khusus terhadap ketidakhadiran Kepala Dinas. Surat tersebut diharapkan dapat mendorong perbaikan dalam kehadiran Kepala Dinas dan meningkatkan koordinasi antara eksekutif dan legislatif.
Faisal Rachman juga menambahkan bahwa DPRD Kutai Timur akan terus memantau dan mengevaluasi respon dari Bupati terkait masalah ini. “Kami berharap Bupati dapat memberikan perhatian serius dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa Kepala Dinas hadir dalam rapat-rapat DPRD agar proses pengawasan dan evaluasi dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (ADV)