Berita

DPRD Kutai Timur Soroti Pengelolaan Keuangan Daerah yang Belum Optimal

503
×

DPRD Kutai Timur Soroti Pengelolaan Keuangan Daerah yang Belum Optimal

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Sekretaris Komisi B DPRD Kutai Timur, Ubaldus Bedu, A.Md, mengkritisi pengelolaan keuangan daerah oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) yang dinilai masih belum optimal. Hal ini tercermin dari besarnya jumlah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) selama dua tahun terakhir.

“Dalam dua tahun terakhir ini (2022-2023), anggaran kita selalu menyisakan SILPA yang cukup besar. Seharusnya, Pemkab Kutim melalui dinas-dinasnya bisa lebih optimal dalam memanfaatkan anggaran APBD,” ungkap Ubaldus saat ditemui usai rapat Pansus di Kantor Sekretariat DPRD Kutim, Kamis (13/06/2024).

SILPA merupakan sisa anggaran yang tidak terpakai dalam suatu tahun anggaran. Menurut data yang ada, SILPA APBD tahun 2022 mencapai sekitar Rp1,5 triliun, sementara pada tahun 2023, jumlahnya meningkat menjadi sekitar Rp1,7 triliun. Angka ini bisa bertambah mengingat DPRD Kutim masih melakukan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Laporan Pertanggungjawaban Bupati untuk tahun 2023.

Politisi Partai NasDem ini menyoroti beberapa sektor yang menjadi penyumbang terbesar SILPA, terutama di bidang pembangunan infrastruktur, perjalanan dinas, serta kegiatan-kegiatan lain di OPD seperti bimbingan teknis. “Semua data ini sudah ada, meskipun belum final. Kemungkinan masih ada perubahan yang akan diketahui saat paripurna persetujuan antara DPRD dan Bupati,” jelasnya.

Ubaldus menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan tepat sasaran oleh Pemkab Kutim. Menurutnya, SILPA yang terlalu besar menunjukkan adanya ketidakmampuan pemerintah daerah dalam memaksimalkan penggunaan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat. “Jika anggaran tidak dimanfaatkan dengan baik, dampaknya adalah lambatnya pembangunan dan tidak maksimalnya pelayanan publik,” tambah Ubaldus.

DPRD Kutim, melalui Komisi B, terus mendorong Pemkab Kutim untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah. Salah satu langkah yang diharapkan adalah perencanaan anggaran yang lebih matang dan realistis, sehingga penggunaan anggaran dapat sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Ke depan, kami berharap ada perbaikan dalam proses perencanaan dan pengawasan anggaran, sehingga SILPA bisa ditekan dan anggaran yang ada bisa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Ubaldus. Ia juga menyatakan komitmen DPRD Kutim untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran oleh OPD, terutama dalam proyek-proyek yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

Pemkab Kutim diharapkan dapat menindaklanjuti kritik dan saran dari DPRD dengan lebih serius, khususnya dalam hal penyerapan anggaran. Dengan demikian, pembangunan di Kutai Timur dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. (ADV/WAL)