Berita

Hj. Uci Berkomitmen Perjuangkan Hak Perempuan dan Anak di DPRD Kutim

329
×

Hj. Uci Berkomitmen Perjuangkan Hak Perempuan dan Anak di DPRD Kutim

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Hj. Uci, S.E., anggota DPRD Kutai Timur dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dengan tegas menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan isu-isu terkait perempuan dan anak di parlemen. 

Sebagai satu-satunya perwakilan perempuan di DPRD Kutim dan juga seorang ibu rumah tangga, Hj. Uci menyadari pentingnya memberikan perhatian khusus pada kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang masih marak terjadi di masyarakat.

Menurut Hj. Uci, penanganan serius dan dukungan legislatif yang kuat diperlukan untuk memastikan perlindungan bagi korban serta penegakan hukum yang adil. Sebagai wakil rakyat, ia bertekad untuk mendorong kebijakan yang proaktif dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera bagi mereka.

“Perjuangan untuk perempuan dan anak adalah salah satu prioritas utama saya di DPRD. Saya akan terus berupaya untuk mengadvokasi kebijakan yang dapat mengurangi kasus-kasus kekerasan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka yang rentan,” ujar Hj. Uci.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memperjuangkan masalah moral anak, khususnya remaja. Hj. Uci menyoroti pentingnya pendidikan moral bagi anak-anak remaja agar mereka tidak terjebak dalam pergaulan bebas. Ia mengingatkan contoh kasus dua remaja yang sempat viral di media sosial karena terlibat dalam tindakan yang tidak diinginkan.

“Pendidikan moral sangat penting untuk anak-anak remaja kita. Mereka perlu diberikan pemahaman yang luas agar tidak terjebak dalam pergaulan bebas,” jelasnya.

Hj. Uci juga berpesan bahwa perempuan harus memahami batasan diri agar terhindar dari masalah dan mampu menjaga diri. “Sebagai perempuan, di mana pun kita berada, apa pun aktivitas kita, penting untuk mengerti batasannya. Insya Allah, jalannya akan selalu ada,” pesannya.

Lebih jauh, Hj. Uci mengungkapkan bahwa kemungkinan besar dirinya akan ditugaskan di Komisi D DPRD Kutim yang membidangi agama, pendidikan, kebudayaan, pemberdayaan perempuan, dan sosial. “Fraksi PKS telah membagi tugas untuk menempati komisi-komisi, dan saya kemungkinan akan ditempatkan di pemberdayaan perempuan, pendidikan, dan sosial,” pungkasnya. (ADV)