WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA—Wakil Ketua Sementara DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Ketua Sementara DPRD, Jimmi, dalam menjalankan berbagai tugas penting di legislatif. Salah satu prioritas utama mereka adalah membentuk fraksi-fraksi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU), serta membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), mengesahkan Tata Tertib, dan mempersiapkan pimpinan definitif DPRD Kutim.
Sayid Anjas menegaskan bahwa proses pembentukan fraksi dan AKD merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa DPRD Kutim dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Dengan terbentuknya fraksi-fraksi, Dewan dapat lebih efektif dalam menyuarakan aspirasi rakyat dan melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.
Terkait dengan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya APBD Perubahan, Sayid Anjas memastikan bahwa proses tersebut tidak akan terhambat meski DPRD saat ini masih berada dalam status kepemimpinan sementara. Ia menjelaskan bahwa pembahasan APBD telah mencapai tahap akhir dan sudah disepakati pada minggu kedua Agustus.
“APBD sudah disepakati pada minggu kedua Agustus ini, tinggal Raperdanya yang harus disahkan hingga September,” jelas Sayid Anjas.
Ia menambahkan bahwa pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan akan dilakukan sebelum tenggat waktu, memastikan tidak ada kendala yang berarti dalam pelaksanaan anggaran daerah untuk sisa tahun ini.
“saya optimis dengan kerjasama yang solid antara anggota DPRD dan Pemerintah Daerah, seluruh proses administrasi dan legislatif yang berkaitan dengan APBD akan berjalan lancar,” terangnya.
Sayid Anjas menyatakan optimisme bahwa semua tugas yang ada akan dapat diselesaikan sesuai dengan target waktu yang ditetapkan. “Kami siap bekerja keras untuk memastikan bahwa semua persiapan ini selesai tepat waktu, sehingga DPRD Kutim dapat berfungsi secara optimal,” tuturnya (adv/wal)