Berita

Ubaldus Badu Harap Penyertaan Modal Pemkab Kutim ke BPR Permudah Pengusaha Lokal Akses Kredit

648
×

Ubaldus Badu Harap Penyertaan Modal Pemkab Kutim ke BPR Permudah Pengusaha Lokal Akses Kredit

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Anggota DPRD Komisi B Kutai Timur, Ubaldus Badu, A.Md., menyatakan harapannya agar penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dapat memudahkan pengusaha lokal untuk mendapatkan kredit usaha. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat sektor usaha kecil dan menengah di Kutai Timur.

“Dengan adanya penyertaan modal dari Pemkab Kutim ke BPR, saya berharap pengusaha lokal bisa lebih mudah mendapatkan akses kredit untuk mengembangkan usahanya,” ujar Ubaldus Badu.

Ubaldus menekankan bahwa akses terhadap modal menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh pengusaha kecil di wilayah ini. Banyak dari mereka yang kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank konvensional karena terbentur persyaratan yang ketat. Dengan adanya dukungan modal dari pemerintah melalui BPR, ia yakin bahwa para pengusaha kecil akan lebih mudah mendapatkan kredit yang mereka butuhkan.

“Selama ini, banyak pengusaha kecil yang kesulitan mengakses modal dari bank besar karena persyaratan yang rumit dan jaminan yang tinggi. Dengan adanya BPR yang didukung oleh penyertaan modal dari pemerintah, diharapkan mereka bisa mendapatkan pinjaman dengan lebih mudah dan dengan bunga yang lebih terjangkau,” tambahnya.

Seperti di ketahui Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur telah menyepakati penyertaan modal sebesar Rp 35 miliar kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kutim. Kesepakatan ini telah dicapai pada tahun lalu sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan sektor usaha kecil dan menengah di wilayah tersebut.

Politisi dari Fraksi Nasdem ini juga mengingatkan pentingnya penggunaan kredit yang tepat guna dan terarah. Ia berharap para pengusaha dapat memanfaatkan kredit yang mereka terima untuk mengembangkan usahanya, bukan untuk kepentingan konsumtif. Menurutnya, pengelolaan yang baik akan meningkatkan daya saing usaha kecil di Kutai Timur.

“Dukungan modal ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk pengembangan usaha. Dengan begitu, usaha kecil di Kutim bisa berkembang lebih cepat dan memberikan dampak positif pada perekonomian daerah,” tegas Ubaldus. (adv)