Berita

DPRD Kutai Timur Gelar Rapat Paripurna ke-28, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi

381
×

DPRD Kutai Timur Gelar Rapat Paripurna ke-28, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III Tahun 2024 dengan agenda penyampaian tanggapan pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, pada Senin (24/6/2024).

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Sidang Utama DPRD Kutim ini dihadiri oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua I Asti Masar, Wakil Ketua II Arpan, serta puluhan anggota DPRD Kutim dan jajaran Forkopimda.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan tanggapan pemerintah atas setiap pandangan umum fraksi yang disampaikan sebelumnya. Di antaranya, terkait pandangan Fraksi Golkar, pemerintah berfokus pada optimalisasi pendapatan asli daerah melalui strategi penagihan aktif dan digitalisasi pembayaran pajak serta retribusi daerah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan.

“Saat ini, kami juga memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur untuk memastikan kualitas yang sesuai standar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” jelas Bupati Ardiansyah.

Selanjutnya, menanggapi pandangan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dengan memanfaatkan sumber daya secara efektif dan efisien. Hal ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menitikberatkan pada penyerapan anggaran yang maksimal dan terpadu.

“Kami juga intensif dalam pengawasan dan pengendalian guna mengamankan proses pelaksanaan program serta mengantisipasi berbagai kendala yang mungkin muncul,” tambah Ardiansyah.

Pandangan Fraksi Partai Demokrat menyoroti upaya Pemerintah Kutai Timur dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk pemenuhan kewajiban atau utang sesuai ketentuan yang berlaku. Bupati Ardiansyah mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Kutai Timur berhasil meraih deviden dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang signifikan, yang turut dikategorikan sebagai pendapatan asli daerah.

“Transparansi menjadi fokus utama kami, dengan memastikan informasi publik mudah diakses oleh masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyoroti upaya Pemerintah Daerah dalam menggali potensi pendapatan asli daerah serta optimalisasi realisasi anggaran belanja. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan terhadap perekonomian masyarakat melalui program-program yang berkelanjutan.

“Pemerintah juga telah menyertakan modal pada BUMD sejak tahun 2023 untuk meningkatkan pelayanan publik secara keseluruhan,” tutur Ardiansyah.

Fraksi Partai Nasdem menekankan pentingnya evaluasi terhadap perencanaan dan penganggaran belanja daerah oleh Pemerintah Kutai Timur, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja keuangan daerah sebagai indikator kemandirian daerah.

Fraksi Amanat Keadilan Berkarya menekankan pentingnya koordinasi antar unit organisasi pemerintah daerah untuk menciptakan sinergi yang lebih baik dalam pelaksanaan program-program. Langkah ini diharapkan dapat memaksimalkan realisasi anggaran dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Terakhir, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti pentingnya penyampaian laporan keuangan yang terinci sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan laporan-laporan lainnya. Bupati Ardiansyah juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kutai Timur telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menegaskan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan pendapatan daerah yang sah mencapai Rp568,85 miliar, kami melakukan koreksi dan reklasifikasi sebesar Rp20,63 miliar yang berasal dari pendapatan hibah dari pemerintah,” terangnya.

Respons pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutai Timur pada rapat paripurna ini menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.