SANGATTA – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan, menyampaikan bahwa bantuan sapi bagi masyarakat di Kutai Timur masih dibatasi oleh pemerintah. Pembatasan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap risiko penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dapat mengancam kesehatan ternak di daerah tersebut.
“Tahun lalu, bantuan sapi memang dilarang karena ada risiko penularan penyakit mulut dan kuku, terutama jika sapi dari luar daerah dibawa ke Kutai Timur,” ungkap Yan saat ditemui di Gedung DPRD Kutim.
Menurut Yan, keputusan ini diambil untuk melindungi populasi ternak lokal dari potensi penyebaran penyakit yang dapat menurunkan produktivitas peternakan. Selain itu, langkah ini juga merupakan upaya untuk menjaga ketahanan pangan di sektor peternakan.
Yan menambahkan bahwa pemerintah telah menerapkan pengawasan ketat terhadap pengiriman hewan ternak ke Kutai Timur. Hal ini melibatkan pemeriksaan kesehatan hewan dan memastikan bahwa sapi yang didistribusikan bebas dari PMK.
“Pengawasan terhadap ternak yang masuk ke daerah kita sangat penting. Kami ingin memastikan bahwa sapi yang didatangkan benar-benar sehat dan tidak membawa risiko penularan penyakit,” jelas Yan.
Meski begitu, ia berharap pemerintah dapat menemukan solusi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan ternak, terutama untuk mendukung program pemberdayaan ekonomi berbasis peternakan. Menurutnya, pemberian bantuan dalam bentuk lain, seperti pakan ternak atau pelatihan peternakan, dapat menjadi langkah strategis untuk sementara waktu.
“Kami mendorong pemerintah untuk mencari cara lain dalam mendukung peternak. Jika bantuan sapi masih terkendala, maka mungkin bantuan berupa pelatihan atau fasilitas lain bisa diberikan,” tambahnya.
Yan juga menyebutkan bahwa DPRD Kutim terus memantau perkembangan situasi ini dan akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan langkah-langkah terbaik diambil demi kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor peternakan.