Berita Pilihan

DPRD Kutim Gelar RDP Terkait Banjir Bengalon, Usulkan Pembentukan Panja dan 8 Rekomendasi

87
×

DPRD Kutim Gelar RDP Terkait Banjir Bengalon, Usulkan Pembentukan Panja dan 8 Rekomendasi

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Persoalan banjir yang kerap melanda sejumlah desa di Kecamatan Bengalon mendapat perhatian serius dari DPRD Kutai Timur. Masalah tersebut menjadi pokok pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para Kepala Desa terdampak, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Bengalon, organisasi masyarakat Remaong Koetai Berjaya (RKB), perwakilan masyarakat, dan pihak perusahaan.

RDP yang digelar di Ruang Hearing DPRD Kutim pada Selasa (17/6/2025) itu membahas kondisi banjir yang terjadi di Desa Sepaso, Sepaso Timur, Sepaso Selatan, Tepian Langsat, dan Sepaso Barat. Sejumlah faktor penyebab banjir pun diungkap, mulai dari pendangkalan sungai, curah hujan tinggi, hingga gangguan pada sistem saluran air.

Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Demokrat, Yusri Yusuf, menyampaikan bahwa banjir di Bengalon terjadi hampir setiap tahun. Bahkan, dalam enam bulan terakhir di tahun 2025, banjir tercatat telah terjadi sebanyak lima kali.

“Yang paling mengkhawatirkan masyarakat adalah munculnya predator seperti buaya sungai saat banjir melanda. Hal ini sangat membahayakan dan perlu penanganan serius dari pemerintah,” kata Yusri.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Bengalon, Yusri mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat, organisasi lokal, dan tokoh masyarakat terkait banjir. Atas dasar itu, ia mendorong agar digelar RDP sebagai bentuk langkah awal mencari solusi.

Dari hasil RDP, sejumlah alternatif solusi mulai dipertimbangkan, di antaranya pembangunan polder, pembuatan tanggul penahan air, dan pengerukan sungai yang mengalami pendangkalan.

Selain itu, Yusri juga mengusulkan dibentuknya Panitia Kerja (Panja) guna mengidentifikasi akar permasalahan banjir serta menyusun langkah-langkah konkret dan efisien untuk penanggulangannya.

Ia menambahkan, hasil RDP tersebut telah menghasilkan delapan poin rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai bahan tindak lanjut penanganan banjir. (wzal)