SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah bersiap menghadapi tantangan fiskal besar pada anggaran tahun 2026. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan ditetapkan hanya sebesar Rp5,71 triliun, turun tajam sekitar Rp4,18 triliun dari APBD 2025 yang mencapai Rp9,89 triliun. Penurunan yang mencapai lebih dari 40 persen ini mendorong pemerintah daerah melakukan penyesuaian pada berbagai pos belanja.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, memastikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu pos yang harus disesuaikan. Menurutnya, kondisi fiskal yang menyusut memaksa pemerintah melakukan koreksi demi menjaga stabilitas keuangan daerah.
“TPP otomatis juga akan terdampak, meski tidak terlalu besar,” ujar Ardiansyah pada Senin (1/12). Ia menegaskan bahwa penurunan TPP merupakan konsekuensi logistik dari turunnya pendapatan daerah. “Kami tidak bisa mempertahankan nilai TPP seperti tahun sebelumnya karena kemampuan keuangan daerah sudah jauh berbeda,” tegasnya.
Bupati menambahkan, saat ini instansi terkait masih menghitung besaran pasti penyesuaian TPP tahun 2026. Perhitungan dilakukan secara cermat dan transparan, dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. “Hitungan penyesuaian masih berjalan, dan kami memastikan semuanya dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Ardiansyah mengatakan bahwa penetapan besaran TPP wajib mengikuti ketentuan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Peraturan tersebut membatasi belanja pegawai, termasuk TPP, agar tidak melebihi 30 persen dari total APBD.
“Belanja pegawai tidak boleh melampaui batas yang telah ditetapkan undang-undang. Itu wajib kita patuhi,” tegas Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa langkah penyesuaian ini tidak hanya dilakukan di Kutim, melainkan juga dialami banyak daerah lain yang mengalami penurunan pendapatan daerah akibat kebijakan nasional. “Kondisi ini tidak hanya terjadi di Kutim, tetapi dialami banyak daerah lain yang mengalami penurunan pendapatan,” ujarnya.
Meski berada dalam kondisi fiskal yang ketat, Pemkab Kutim berupaya memastikan agar program prioritas pembangunan tetap berjalan. “Yang terpenting saat ini adalah memastikan Kutim tetap mampu menjalankan program prioritas meski anggaran turun drastis,” kata Ardiansyah.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan tetap berupaya meminimalkan dampak penyesuaian terhadap kesejahteraan ASN, selama tidak membahayakan kesehatan fiskal daerah. “Kita ingin kebijakan ini tetap proporsional, tidak merugikan ASN, tapi juga tidak membahayakan stabilitas fiskal daerah,” ucapnya. (adv)












