OPINI

Evaluasi Orientasi Pengelolaan APBD Kutai Timur

139
×

Evaluasi Orientasi Pengelolaan APBD Kutai Timur

Sebarkan artikel ini
 Irwan Ridwan
Oleh : Irwan Ridwan (Alumni Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman)

KABUPATEN Kutai Timur adalah sebuah kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur dengan luas wilayah 3.176.590 hektar dan terbagi atas 18 kecamatan. Didukung dana APBD yang cukup besar, sebagai modal awal untuk menggerakkan roda pemerintahan dan pembangunan Kutim, rasanya sudah menjadi harapan besar untuk menantikan hasil yang maksimal.

Saat ini, APBD tahun 2014 mencapai Rp 3,2 triliun sedang berjalan dengan alokasi anggaran dan pelaksanaan yang sudah mendetail sedemikian rupa. Namun dalam kaca mata atau pandangan saya, tetap saja belum mampu menyentuh akar masalah daerah ini. Yaitu kesejahteraan seluruh warga Kutai Timur.

Ada yang aneh memang dengan besaran APBD yang bisa kita katakan “Wowww”, di atas Rp 2 triliun pertahunnya. Tetapi pembangunan infrastruktur seperti berjalan di tempat. Belum lagi permasalahan pemerataan nilai anggaran untuk 18 kecamatan yang masih jauh panggang dari api, baru sebatas mimpi atau angan-angan.

Berkaca dari hal tersebut, tentunya kondisi ini memerlukan evaluasi yang mendalam dan segera. Pertanyaan pokoknya, di mana letak permasalahannya, sehingga tidak bisa maksimal ? Dan jawabannya sudah barang tentu beragam. Terlepas dari itu, yang mendesak adalah Evaluasi dan Rekonstruksi tujuan APBD itu sendiri.

APBD selama ini banyak salah arah dan orientasi dalam memandang serta mengelolanya. APBD hanya dipandang sebagai dana administrasi proses menjalankan pemerintahan, dan selesai dengan berakhirnya masa tahun anggaran dan masa jabatan. Padahal APBD bukan hanya sebagai proses teknokratik untuk mengalokasikan sumber ekonomi atau anggaran.

APBD harus dibuat sebagai instrumen ideologis untuk mendekatkan tujuan bernegara, sebagai amanat konstitusi. Yaitu, mensejahterakan seluruh warga negara Indonesia. Selama ini, dalam menjadikan target keberhasilan, selalu mengacu pada besarnya pertumbuhan ekonomi makro suatu daerah. Seharusnya, menyusun ekonomi makro suatu daerah tidak harus melulu mengejar pertumbuhan ekonomi. Tapi justru harus mengedepankan asas keadilan sosial masyarakat.

Artinya, seberapa besar anggaran itu sudah menyerap merata sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat banyak. Bukan kepentingan pelaksana pemerintahan (sesuai selera Eksekutif dan Legislatif). Besaran anggaran harus mencerminkan tingkat permasalahan dan kontekstualisasi dasar pembangunan daerah. Terutama sektor yang menyerap tenaga kerja paling besar di luar sektor pendidikan dan kesehatan, dalam hal ini pertanian, perkebunan, perikanan dan kehutanan.

Sudah saatnya penyelenggara pemerintahan (eksekutif) bersama legislatif merubah pandangan dan persepsi tentang penggunaan dan pengelolaan dana APBD Kutai Timur. Terlepas bagaimana pedomannya, sistemnya ataupun metodenya. Yang jelas pengelolaan APBD Kutai Timur harus semakin mendekatkan kita semua pada tujuan negara ini dibuat. Yaitu melindungi, mensejahterakan dan mencerdaskan kehidupan warganya. We Can Be Better (Kita Bisa Jadi Lebih Baik). (*)