Berita Pilihan

Permudah Masyarakat Urus Perizinan, BP2T Tak Segan Turun Ke Pedalaman

156
×

Permudah Masyarakat Urus Perizinan, BP2T Tak Segan Turun Ke Pedalaman

Sebarkan artikel ini

PANTAUSANGATTA — Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kabupaten Kutai Timur menggalakkan kegiatan Customers Days, yaitu sebuah program yang selain mendukung pelayanan kepengurusan perizinan juga merupakan bentuk sosialisasi pada masyarakat mengenai berbagai kemudahan yang diterapkan oleh pihak BP2T untuk mendukung pembangunan ekonomi di 18 kecamatan yang ada. Dengan pola jemput bola maka akan tumbuh kesadaran masyarakat, ternyata pengurusan izin seperti IMB, HO, SIUP, TDP, IUJK, HO Tahunan, dapat langsung dilakukan sendiri tanpa menggunakan perantara atau calo.

Kabid Administrasi dan Pelayanan Perizinan H. Alwi Dulasim mengatakan kegiatan ini adalah bentuk komitmen Pemkab Kutai Timur untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Tentu kegiatan ini memiliki landasan yang kuat, dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Sehingga pemberian pelayanan secara langsung di kecamatan-kecamatan melalui program Customers Days, adalah aplikasi langsung dari Undang-Undang tersebut.

“Kami telah melakukan kegiatan jemput bola ini ke beberapa kecamatan, seperti Muara Bengkal, Muara Ancalong, Muara Wahau, Kongbeng, Telen, serta terakhir adalah kecamatan Sangkulirang. Sementara itu untuk kecamatan-kecamatan yang belum dijamah program Customers Days maka paling lambat awal tahun 2014 akan dilangsungkan kembali. Karena hingga sekarang masih banyak potensi kepengurusan izin yang belum kita gali di kecamatan-kecamatan yang ada di pesisir dan pedalaman,” terang H. Alwi Dulasim.

BP2T menyadari peran penting dari kegiatan Customers Days, karena memang untuk memberikan informasi pada seluruh masyarakat mengenai cara melakukan permohonan izin jenis usaha. Karena hingga sekarang masih banyak pelaku usaha yang ternyata belum memiliki izin untuk melaksanakan usaha, hal ini lebih disebabkan karena minimnya informasi yang diterima. “Kita akan menyasar nantinya kecamatan Kaliorang, Bengalon, Kaubun, Karangan, dan Sandaran. Kenapa demikian, karena memang selain pertumbuhan ekonomi masyarakatnya yang dapat dikatakan maju, juga karena pengembangan sektor barang dan jasa yang tinggi di kawasan tersebut,” ungkap Kabid Administrasi dan Pelayanan Perizinan ini.

Dengan begitu pesatnya kegiatan usaha yang tumbuh, tentu harus dikendalaikan melalui pembinaan, pengawasan, dan pengendalian. Dalam rangka mengendalikan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang semakin meningkat tersebut, maka pengeluaran ijin usaha harus benar-benar terkoordinasi dengan baik. Melalui ijin-ijin lain yang melengkapi suatu pendirian usaha, maka peran BP2T adalah mengoptimalkan berbagai persyaratan-persyaratan yang berkaitan dengan ketentuan yang berlaku dan terikat dengan hukum, agar beragam usaha masyarakat berjalan searah dengan perkembangan kabupaten.

“Untuk meningkatkan keinginan masyarakat dalam mengurus berbagai perijinan, masih dapat dikatakan kurang. Sehingga diperlukan sosialisasi yang mendalam serta terus-menerus. Keengganan masyarakat dalam mengurus perijinan, ambil contoh IMB saja. Sebagian orang banyak yang mengurus IMB, saat hendak ada kepentingan lain atau jika disebut untuk mengurus pinjaman di bank. Padahal sejatinya kepengurusan IMB amat diperlukan untuk mengantisipasi salah prosedur pembangunan, terutama di gang-gang yang kadang warga mendirikan bangunan dengan menutup jalur-jalur air alias parit. Sehingga jika mereka mengacu pada aturan berlaku, sebelum mendirikan bangunan maka ada aturan yang jelas. Dan dipastikan tidak ada kesalahan pembangunan,” ungkapnya. (kmf3)