Ragam

Pemkab Kutim, Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp7 Miliar Untuk Rumah Ibadah

147
×

Pemkab Kutim, Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp7 Miliar Untuk Rumah Ibadah

Sebarkan artikel ini

Pemkab-Kutai-Timur-Butuh-Sekitar-500-600-PegawaiSangatta, wartakutim.com Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp7 milliar untuk membantu ratusan rumah ibadah yang ada di Kutim.

Kepala Bagian (Kabag) Sosial Pemkab Kutim Heri Supriyanto, menyebutkan penyerahan bantuan ini, diserhkan secara simbolis saat kegiatan safari Ramadan Bupati Kutai Timur di Mesjid Al Muqarabbah Gang Sabtu, (5/6) lalu.

Dikatakannya, Bantuan untuk rumah ibadah ini di anggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2014.

Besaran anggaran yang diberikan kepada semua rumah ibadah kata Hari nilainnya beragam, baik rumah ibadah umat muslim, kristen protestan, kristen katolik, dan hindu dan Budha. “Anggaran dana bansos untuk Masjid sebesar Rp 10 juta, Mushollah sebesar Rp 5 juta, dan untuk Gereja dan Pura berkisar Rp 7,5 juta.”Kata Hari Saat ditemui Wartawan.

Lebih lanjut Heri menambahkan, bantuan yang diberikan pemkab Kutim, untuk keperluan operasional seperti membayar listrik, membeli air, kebersihan dan kegiatan-kegiatan rumah ibadah lainnya. Anggaran ini merupakan program tahunan yang dimiliki pemkab Kutim. Program dana bansos seperti ini, seyogyanya sudah ada sejak Kutim ini berdiri.

“Dana bansos yang diberikan kepada semua rumah ibadah di Kutim pada dasarnya adalah program tahunan yang dimiliki pemkab Kutim. Besaran nilai bantuan yang diberikan untuk membantu kegiatan operasional setiap rumah ibadah dan Anggaran dana bansos merupakan anggaran murni dari APBD pemkab Kutim setiap tahun anggrannya.”katanya

Dikatakannya, dana bantuan ini tidak untuk diperuntukan atau digunakan untuk pembangunan yang bersifat fisik. Hal ini, oleh pihak pemkab Kutim sudah menyampaikan dan menginformasikan kepada semua pengurus rumah ibadah,

“Hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan fisik semua rumah ibadah, itu sudah ada anggarannya sendiri dalam APBD Kutim. Proses pengangaran dan pengurusannya melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim sebagai dinas terkait dalam urusan pembangunan, termaksud pembangunan semua rumah ibadah di Kutim” ungkapnya.

Dia mengatakan, melalui program tahunan pemkab Kutim, lanjut Supriyanto, merupakan bentuk dan wujud keseriusan pemkab Kutim dalam menjaga kerukunan dan keberagaman yang ada. Bantuan yang diberikan dapat membantu kelancaran operasional setiap kegiatan yang dimiliki masing-masing rumah ibadah.

“Bantuan ini merupakan program bantuan langsung kepada semua rumah ibadah. Melalui program ini, pemkab Kutim berharap dapat membantu kelancaran dan kenyamanan beribadah bagi masing-masing agama. Mendekatkan pemerintah dengan semua golongan dan umat beragama dalam menjaga setiap perbedaan yang ada,? katanya. (Ima)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.