OPINI

DPRD Kutim Mewacanakan Pemekaran Daerah Sangsaka, Ini Tanggapan Sekda Kutim, Ismunandar

143
×

DPRD Kutim Mewacanakan Pemekaran Daerah Sangsaka, Ini Tanggapan Sekda Kutim, Ismunandar

Sebarkan artikel ini
Sekda Kutai Timur, Ismunandar, ST
IMG_0296
Sekda Kabupaten Kutai Timur Ismunandar

Sangatta, wartakutim.com – Sekertaries Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur, mendukung anggota DPRD Kutai Timur, yang membuat raperda inisiatif Dewan tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di WIlayah Pesisir timur Kabupaten Kutai Timur.

Menurut Pria yang akrab di panggil Ismu ini, Pemekaran wilayah dipandang sebagai sebuah terobosan untuk mempercepat pembangunan melalui peningkatan kualitas dan kemudahan memperoleh pelayanan bagi masyarakat. Pemekaran wilayah.

“ini terutama, ini lebih memudahkan terhadap pelayanan masyarakat, selain itu, untuk mempercepat pembangunan yang akan di mekarkan tersebut.” Kata Ismunandar saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (23/7).

Selain itu kata Ismu, pemekaran dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi penduduk setempat melalui perbaikan kerangka pengembangan ekonomi daerah berbasiskan potensi lokal

Dikatakannya, namun, Sebelum pemekaran itu diwacanakan, sebaiknya dilakukan kajian terlebih dahulu terhadap daerah yang akan di bentuk DOB.

“Itu tidak serta merta daerah itu dapat langsung untuk dimekar. Kita juga harus melihat kemampuan daerah itu. Apa mampu nanti untuk membiaya untuk pembangunan setelah di tetapkan menjadi Daeerah otonomi baru.”Ujar Ismu yang juga merupakan putra daerah sangsaka.

Seperti diwartakan sebelumnya,  DPRD Kutai Timur telah melaksanakan rapat paripurna pembahasan Rancanangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru untuk wilayah pesisir. Selasa (22/7).

Raperda berdirinya kabupaten baru itu, digagas oleh Ketua DPRD Kutim Alfian Aswat, Sabaruddin, Arjuna Ali, Hatta, Hj Ur Firgasi  dan Faisal. Kesemuanya masih menjabat sebagai anggota DPRD Kutim saat ini.

Namun  sebagian  dewan yang mengagas perda tersebut, tidak terpilih lagi jadi anggota DPRD  periode berikutnya yang akan dilantik 14 Agustus akan datang.

Dalam rapat paripurna itu, nota pengantar yang dibacakan Sabaruddin, disebutkan, wilayah yang  diwacanakan untuk dimekarkan meliputi lima kecamatan yakni kecamatan Sangkuliran, Sandaran, Karangan, Kalioran dan Kecamatan Kaubun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.