Kecamatan

Assisten IV Pemkab Kutim : Tujuan PRLH Jelas Untuk Masyarakat Miskin

151
×

Assisten IV Pemkab Kutim : Tujuan PRLH Jelas Untuk Masyarakat Miskin

Sebarkan artikel ini
Nampak suasana rapat evaluasi program pembangunan rumah layak huni, yang berlangsung di kantor kecamatan Muara Wahau beberapa waktu lalu. (JUNIA/HMS)
Nampak suasana rapat evaluasi program pembangunan rumah layak huni, yang berlangsung di kantor kecamatan Muara Wahau beberapa waktu lalu. (JUNIA/HMS)
Nampak suasana rapat evaluasi program pembangunan rumah layak huni, yang berlangsung di kantor kecamatan Muara Wahau beberapa waktu lalu. (JUNIA/HMS)

Muara Wahau,wartakutim.com – Rapat evaluasi atas realisasi program Pembangunan Rumah Layak Huni (PRLH) dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada Senin (8/9) lalu. Monitoring pertama berlangsung di Kecamatan Muara Wahau, dengan pola menjaring hasil senada dengan melibatkan dua kecamatan seperti Kongbeng dan Telen yang memang memiliki kedekatan secara geografis pada tempat dilakukannya monitoring.

Dalam kesempatan tersebut Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Mugeni yang juga bertindak sebagai Ketua Pelaksana PRLH Kutim, memimpin rapat yang diikuti oleh camat serta perwakilan pihak-pihak perusahaan baik yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan dan energi. Acara digelar tepat pukul 10.00 Wita tersebut diikuti oleh Dandim 0909/Sangatta Letkol Inf Andi Gunawan, Sekretaris Bappeda Arjohan, Kepala Sekretariat Forum Multi Stake Holder – Corpoorate Social Responsibilty (CSR) M. Hidayat, Camat Muara Wahau Yusriansyah T, Camat Kongbeng Fahmi, dan Camat Telen M. Thamrin.

Asisten Kesra Mugeni mengagumi semangat yang ditunjukkan oleh pihak perusahaan, terutama perusahaan-perusahaan perkebunan yang memiliki inisiatif tinggi untuk bersama-sama mengatasi kemiskinan struktural di kecamatan. Persoalan pembangunan rumah layak huni tidaklah dapat dipandang remeh, karena memiliki manfaat yang jelas dalam peningkatan dan perbaikkan kehidupan masyarakat. “Minta maaf saja, bukan berarti pihak pemerintah seakan-akan meminta-minta bantuan kepada pihak perusahaan. Akan tetapi hal ini didasar oleh semangat pemerataan pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku mengenai CSR. Terlebih Bupati Isran Noor sangat serius untuk memperhatikan pelaksanaan program PRLH di Kutim, untuk itulah secara bersama-sama kita kemudian melakukan rapat evaluasi atas realisasi yang melibatkan pihak kecamatan Muara Wahau, Kongbeng, dan Telen,” ucap Ketua Pelaksana PRLH.

Adapun Sekretaris Bappeda Arjohan dalam rapat tersebut menegaskan bagaimana realisasi pembangunan rumah layak huni harus didukung oleh seluruh perusahaan. Bukan saja yang bergerak dibidang perkebunan, akan tetapi seluruh perusahaan baik itu pertambangan maupun juga kehutanan. Sebelumnya perlu diketahui jika pihak Bappeda telah dipanggil oleh Bupati Isran Noor, yang waktu itu bersama dengan Asisten Kesra. Untuk kemudian diminta segera mengkoordinir program yang telah berlangsung sejak tahun 2013 lalu, agar dapat selesai tahun 2015 mendatang.

“Kita bisa segera menanggulangi kemiskinan dalam arti luas di Kutim, dengan tidak hanya mengandalkan kemampuan pemerintah kabupaten, akan tetapi juga melibatkan pihak swasta melalui dan CSR-nya. Karena dari data yang ada, terdapat sebanyak 5.564 Kepala Keluarga miskin di Kutim. Untuk itulah diperlukan kesadaran kita semua, untuk sama-sama menyelesaikan persoalan tersebut,” ucap Arjohan.

Camat Muara Wahau Yusriansyah T menyebutkan bahwa pembangunan rumah layak huni untuk di kecamatan yang dipimpinnya sebanyak 70 unit, dengan jumlah bangunan terbangun sebanyak 20 unit. Sehingga ada sisa unit yang belum terbangun hingga September 2014 sebanyak 50 unit. Melalui evaluasi dan monitoring inilah kemudian pihaknya mengharapkan adanya tanggapan oleh semua pihak terkait kelanjutan pembangunan rumah layak huni, terutama di kecamatan Muara Wahau dan sekitarnya.

“Keberadaan perusahaan-perusahaan swasta dalam kegiatan evaluasi dan realisasi PRLH untuk sementara di dominasi oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit, hal ini terlihat dari bagaimana antusiasme perusahaan pada kegiatan yang diprakarsai oleh Ketua Pelaksana PRLH Mugeni. Jujur kami selaku pihak kecamatan kesulitan mengakses pada pihak perusahaan pertambangan yang beroperasi di Muara Wahau, dalam arti kata kami mengetahui nama akan tetapi kesulitan menemukan dimana keberadaan perusahaan tersebut. Untuk itulah melalui rapat ini, kami berharap Asisten Kesra dan Dandim 0909/Sangatta untuk dapat memahami kesulitan kami, agar kemudian proses pemenuhan target pembangunan rumah layak huni dapat terealisasi karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” jelas Yusriansyah T. (Adv/kmf3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.