Ragam

Disdik Kutim Masih Menunggu Keputasan Ulama Untuk Menarik Buku POJK

157
×

Disdik Kutim Masih Menunggu Keputasan Ulama Untuk Menarik Buku POJK

Sebarkan artikel ini
DSCN0457
Kepala dinas pendidikan Kutim Imam Hidayat

Sangatta, WARTAKUTIM.com — Beberapa daerah di Indonenesia, telah menolok dan menarik buku Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (PJOK) yang diterbitkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2014, berisi tentang cara Pacaran Sehat dan Memahami Dampak Seks Bebas.

Namun di Kutim sendiri, buku POJK kelas XI SMA/MA/SMK/MAK semester I tersebut masih tetap beredar dan belum dipastikan apakah ditarik atau tidak peredaran buku diduga mengadung pornografi .

Kepala dinas Pendidikan Kutai Timur Imam Hidayat mengatakan, pihaknya telah membentuk tim yang terdiri dari guru pendidikan jasmani untuk masih mempelajari isi buku tersebut.

Menurut Imam, buku tersebut, masih wajar dan masih layak untuk beredar jika dilihat sudut kesehatan dan pendidikan, namun jika nantinya bermasalah dari sudut pandang agama buku tersebut akan di tarik dari sekolah.

“Dari sudut pandang pendidikan dan kesehatan menurut kajian tim, itu marupakan bagian dari pembelajaran dan telah disesuaikan.” ungkap Imam saat ditemui di ruang kerjanya.

Dia menambakan, buku tersebut tidak ada masalah untuk dipelajari siswa SMA, karena munurutnya, Siswa SMA sudah layak untuk mempelajari hal tersebut agar lebih mengetahui Pacaran Sehat dan Memahami Dampak Seks Bebas dikalangan remaja.

“Sudah masuk dan memang harus mereka (Siswa) mengenal itu. cuma dari sudut pandang agama kami masih belum minta kepada ulama di Kutim.”kata

Pihaknya, lanjut dia, belum meminta kepada ulama di Kutim untuk menafsirkan isi buku tersebut, disebabkan pihaknya tidak ingin meminta pandangan ke satu ulama, dia akan mengumpulkan seluruh ulama di Kutim Untuk menafsirkan buku penjas itu.

“Kalau dari sudut pandang agama kami belum minta, takut nanti kalau satu pandang saja dikatakan salah, sementara pihak lainnya membolehkan.”jelasnya.

Dikatakannnya, untuk meminta pandangan dari ulama, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pihak MUI dan PKPMRI untuk menafsirkan buku tersebut. “Jika dari sudut pandang agama buku itu tidak layak untuk dipelajari, kami siap untuk menarik semua buku yang sudah beredar”tegasnya