
wartakutim.com | SANGATTA ; Meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengurus akte kependudukan untuk mengedepankan prinsip tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Kutai Timur, dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang bekerjasama dengan pihak Kecamatan, sebagai kepanjangan tangan pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada publik.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Disdukcapil Kutim Murdiansyah yang didampingi oleh Sekretaris yakni Roma Malau pada Selasa (17) siang kemarin. Menurutnya kerjasama pelayanan antara pihak kecamatan dengan Disdukcapil berpengaruh pada penataan administrasi kependudukan dengan penerapan program yang membentuk kesadaran masyarakat. “Kalau daerah pedalaman memang dilakukan secara kolektif, biasa melalui pihak kecamatan maupun desa. Selain itu kita juga telah memberikan pengarahan sebelumnya, agar kelengkapan pendukung yakni berupa persyaratan-persyaratan wajib dipenuhi terlebih dahulu sebelum diserahkan pada pihak kami,” ungkap wanita berparas cantik ini.
Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Adminstrasi Kependudukan maka pihak Disdukcapil terus berupaya meningkatkan pelayanan pada masyarakat yang sesuai dengan standar pelayanan publik. Sehingga data-data yang masuk dari kecamatan langsung ditangani oleh staf-staf yang bertugas di Disdukcapil. Sehingga pihak kecamatan atau desa sudah terbiasa langsung mendatangi staf bersangkutan untuk menyerahkan data kependudukan. “Dalam setiap pengajuan administrasi dari kecamatan atau desa, memang telah kami tugaskan staf yang khusus menangani pelayanan untuk kecamatan A atau B misalnya. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pelayanan, terang Sekretaris Dinas Kepandudukan dan Catatan Sipil ini.
Pihak Disdukcapil Kutim juga tidak hanya berjalan ditempat dalam meningkatkan pelayanan publik dengan pola yang telah berlangsung, namun terus melakukan pembenahan diberbagai lini untuk menghasilkan tingkat kepuasan yang optimal dari masyarakat. Dalam Renstra (Rencana dan Strategi) yang akan dilakukan pada tahun 2014 mendatang, pihak Disdukcapil akan melakukan kerjasama dengan pihak Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil dan Lembaga Administrasi Negara untuk memberikan bimbingan teknis bagi staf-staf yang ada.
“Penambahan pengetahuan bagi staf merupakan hal penting bagi terciptanya pelayanan yang prima. Sehingga terbentuk tanggungjawab, skill yang mumpuni, serta tingkat kepekaan terhadap hasil pelayanan pada masyarakat. Ambil contoh, dalam memberikan pelayanan kadang kita menemui individu atau orang yang memiliki sifat yang keras atau ingin menang sendiri saat meminta pelayanan pada staf di jam-jam kerja. Untuk dapat memberikan pehaman pada orang-orang seperti ini, tentu dibutuhkan kemampuan lebih dalam hal komunikasi serta hal-hal lainnya. Adanya pelatihan yang akan direncanakan pada 2014 mendatang, maka hal tersebut dapat ditangani dengan mudah. Intinya bagaimana pelatihan tersebut dapat menciptakan kondisi pelayanan prima pada masyarakat, sehingga tercipta kesadaran untuk tertib administrasi kependudukan,” ungkap Roma Malau.
Profesionalisme dalam administrasi kependudukan dan catatan sipil yang berbasis informasi dan teknologi maju bertujuan untuk menciptakan akurasi data kependudukan. Yang nantinya akan bermuara pada pemberian pelayanan yang akurat, tepat, mudah dan transparan. Untuk itu bimbingan teknis bagi staf-staf Disdukcapil diharapkan dapat segera berjalan, agar Sumber Daya Manusia (SDM) dapat mendukung pengelolan sistem dan peayanan administrasi sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik. (kmf3)