Politik

PAW DPRD Kutim, 13 Anggota DPRD Kutim Tidak Hadir

192
×

PAW DPRD Kutim, 13 Anggota DPRD Kutim Tidak Hadir

Sebarkan artikel ini

DSCN2821Sangatta—DRPD Kutai Timur, Rabu (18/9) melaksanakan Sidang Paripurna Istimewa tentang Pengantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2009 – 2014  terhadap tiga anggota DPRD Kutim yang sudah disetujui oleh Gubernur Kaltim. Bertempat di ruang sidang utama DPRD Kutai Timur, Sidang Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Alfian Aswad, dan wakil Ketua II DPRD Kutim Harjuna Ali. Sidang berjalan cukup khidmat dan terlihat ruang sidang dipadati keluarga dan pendukung anggota dewan yang dilantik tersebut, selain juga dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur, para Assisten, Pimpinan SKPD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kutai Timur serta anggota DPRD Kutai Timur.

Tiga Anggota DPRD yang  di PAW yaitu Harti dari Partai Demokrat, Harfandi dan Sudiayanto berasal dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Kutai Timur, Alfian Aswad menyampaikan bahwa usulan PAW Harpandi Dan Sudiayarto, dikarenakan saat ini kedua bersangkutan telah berpindah partai  ke partai politik lainnya, sedangkan usulan PAW terhadapat Harti berdasarkan usulan Partainya karena mengalami sakit yang berkepanjangan dan  sudah tidak dapat aktif lagi di DPRD. Pengganti ketiga anggota dewan ini yakni A Kadir dari Partai Demokrat, serta Muhammad Hatta dan Hidayah dari PKPI. 

Sedangkan dari laporan Sekertaris Dewan DPRD Kutim Irawansyah, diketahui bahwa dari 30jumlah anggota DPRD Kutim hanya sebanyak 17 orang saja yang menghadiri Sidang Paripurna Istimewa Penggantian Antar Waktu kali ini sedangkan 13 orang anggota DPRD lainnya berhalangan hadir.(id)