Wartakutim.com | Sangatta ; Direksi PT. Kutai Mitra Energi Baru (KMEB) Hamza Dahlan mengaku kesal, dengan pegawai dikantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena masalah pengurusan Sertifikat Lahan yang di urusnya tak kunjung selesai, padahal dia (Hamza Dahlan) sudah tiga bulan bolak-balik ke Pertanahan Kutim untuk mengurusnya.
Menurut Hamza, sertifikat itu menyangkut dengan masa depan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Batubara (PLTGB) untuk dijaminkan ke Bank dalam menyelamatkan PLTGB tersebut.
“Di pertanahan itu petugas yang mengurus sertifikat itu tak pernah ada di kantor. Itu pegawai atau tidak. Kalau saya datangi lagi tapi tak ada di kantor, saya akan lapor ke Kepala BPN, kalau petugas BPN itu tak pernah ada di kantor,” ketus Hamza.
Dalam hal sama, Hamza juga mempertanyakan peran pemerintah untuk membantu KMEB dalam mengatasi masalah ini.
“Kalau pemerintah mau membantu KMEB dalam mengurus srtifikat itu, maka akan selesai cepat. Termasuk, memberikan dana Rp6,3 miliar untuk Bank garansi, maka semua akan beres,” katanya.
Dijelaskan Hamza, sebenarnya uang Rp6,3 miliar itu nantinya tidak akan dikorek. Sebab itu tetap dalam rekening, dan hanya syarat untuk proses peminjaman. Setelah pinjaman KMEB di BPD cair, maka dana itu akan ditarik kembali oleh pemerintah.
“Dana Rp6,3 miliar itu terlalu kecil dibanding dengan nilai proyek multiyear bernilai ratusan miliar. Sekarang pilihan ada di pemerintah, kalau mau menyelamatkan PLTGB, silakan. Waktu sangat singkat, karena kalau tidak maka semua akan buyar. Investasi ini akan hilang begitu saja, padahal ini untuk kepentingan semua masyarakat,” katanya.(ima/imran)