Berita Pilihan

KMEB : Petugas Yang Mengurus Sertifikat Tak Pernah Berada Dikantor

141
×

KMEB : Petugas Yang Mengurus Sertifikat Tak Pernah Berada Dikantor

Sebarkan artikel ini
PLTGB saat ini memasuki masa penyelesaian Akhir
PLTGB saat ini memasuki masa penyelesaian Akhir

Wartakutim.com | Sangatta ; Direksi PT. Kutai Mitra Energi Baru (KMEB) Hamza Dahlan mengaku kesal, dengan pegawai dikantor  Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena masalah pengurusan Sertifikat  Lahan yang di urusnya tak kunjung selesai, padahal dia (Hamza Dahlan) sudah tiga bulan bolak-balik ke Pertanahan Kutim untuk mengurusnya.

Menurut Hamza, sertifikat itu menyangkut dengan masa depan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Batubara (PLTGB) untuk dijaminkan ke Bank dalam menyelamatkan PLTGB tersebut.

“Di pertanahan itu petugas yang mengurus sertifikat itu tak pernah ada di kantor.  Itu pegawai atau tidak.  Kalau saya datangi lagi  tapi tak ada di kantor, saya akan lapor ke Kepala BPN, kalau  petugas BPN itu tak pernah ada di kantor,” ketus Hamza.

Dalam hal sama, Hamza juga mempertanyakan  peran pemerintah untuk membantu KMEB dalam mengatasi masalah ini.

“Kalau pemerintah mau membantu KMEB dalam mengurus srtifikat itu, maka akan selesai cepat. Termasuk, memberikan dana Rp6,3 miliar untuk Bank garansi, maka semua akan beres,” katanya.

Dijelaskan Hamza,  sebenarnya uang Rp6,3 miliar itu nantinya tidak akan dikorek.  Sebab itu tetap dalam rekening,  dan hanya syarat untuk proses  peminjaman.  Setelah pinjaman KMEB di BPD cair, maka dana itu akan ditarik kembali oleh pemerintah.

“Dana Rp6,3 miliar itu terlalu kecil dibanding dengan  nilai proyek multiyear bernilai ratusan miliar.  Sekarang pilihan ada di pemerintah, kalau mau menyelamatkan  PLTGB, silakan. Waktu sangat  singkat, karena kalau tidak maka semua akan buyar. Investasi ini akan  hilang begitu saja, padahal ini untuk kepentingan  semua masyarakat,” katanya.(ima/imran)