Wartakutim.com || Sangatta ; Wakil Bupati (Wabup) Kutim Ardiansyah Sulaiman bertindak tegas terhadap oknum PNS yang malas bekerja, salah satunya menimpa seorang PNS pada Dinas Pendidikan dan Nasional (Disdik) diberhentikan. Namun, Wakil Bupati Ardiansyah Sulaiman tidak menjelaskan siapa dan nama serta pangkat PNS yang dipecat.
Kepada sejumlah wartawan yang menjumpainya Senin (4/11) tadi, Wabup Ardiansyah hanya menyatakan ia baru saja menandatangi SK Pemecatan. Menurut Ardiansyah, pemecatan dilakukan karena oknum PNS malas masuk kerja dan sudah beberapa kali dilakukan pembinaan namun tidak ada perubahan.
“Sesuai aturan yakni PP tentang disiplin PNS, jika mangkir harus diberhentikan sesuai kesalahanya bisa diberhentikan dengan tindak hormat bisa juga dengan hormat atau mendapatkan hak pensiun,” sebut wabup.
Terhadap banyaknya PNS dan TK2D yang tidak masuk kerja pada Senin (4/11), Wabup Ardiansyah mengaku memprihatinkan. Namun, ia mengakui banyak hal sebagai penyebab pegawai tidak masuk kerja pada Hari Terjepit Nasional (Harpitnas) yang terjadi Senin (4/11) tadi.
Dalam pengamatan wartawan, sejumlah SKPD yang kerap ramai pada hari-hari biasa seperti Kantor Bupati, DPRD dan Dinas PU, ternyata pada Senin (4/11) tampak sepi. Halaman parkir yang kerap penuh sesak dengan kendaraan pegawai, tiba-tiba saja terlihat kosong melompong bahkan kendarana roda empat yang parkir bisa dihitung dengan jari termasuk kendaraan dinas.
Wabup Ardiansyah yang boleh terbilang pegawai teraktif merasakan banyaknya oknum pejabat dan PNS yang tidak masuk kerja pada Senin tadi. Iapun, merencanakan akan meminta keterangan langsung terutama pejabat yang tidak masuk kerja.
Sementara itu Ewil dari Lingkar Pena mengaku, banyaknya oknum PNS termasuk pejabat tidak masuk kerja bukan hal baru di lingkungan Pemkab Kutim. Menurutnya, mangkirnya sejumlah pejabat dan pegawai, karena sebagian besar tinggal di luar Sangatta seperti Samarinda dan Tenggarong. (WK-02)