Kepala Satpol PP Kabupaten Kutai Timur, Sarwano menegaskan penutupan tempat lokalisasi Kampung kajang sulit untuk direalisasikan walaupun SK bupatinya sudah dikeluarkan pertengahan tahun ini.
Menurut Sarwono, sulitnya penutupan itu, akibat pemilik lokalisasi meminta biaya kompensasi ke Pemkab untuk penutupan usahannya.
“Pengusaha Lokalisasi bersedia di pindahkan asalkan ada biaya Kompensasi.” Kata Sarwono. Sarwano saat ditemui dikantor Bupati Kutim, Kamis, (7/11).
“Mereka meminta biaya kompensasi, sedangkan disana masuk wilayah TNK (Taman Nasional Kutai). Bagaimana pemerintah mau membayar biaya kompensasi kemereka , untuk membangun disana dilarang menggunakan dana APBD” tambahnya
Permasalahan ini Kata Sarwono, telah di bawah ke DPRD Kutai Timur. Namun DPRD meminta kepada pemkab Kutim untuk mencabut SK Bupati dan menangguhkan penutupan tempat lokalisasi itu.
“Kita tau sendiri kan. Ini tahun politik.“Sekarang dunia politik bermain”. Apa konsekuen, mereka ingin pada jadi pahlawan agar dapat dipilih lagi.” Ungkap Sarwano Mantan Kapolsek di Kutim.