Meski sudah mendapatkan jaminan bahan baku berupa batubara dari PT KPC, ternyata belum ada jaminan KT Kutai Mitra Energi Baru (KEMB) bisa memproduksi energi listrik yang akan dijual ke PLN, pasalnya Perusda yang dipimpin Hamzah Dahlan ini masih terkendala dana. “Belum ada dana, jadi terhenti sementara untuk mendapatkan pinjaman ke Bank Kaltim masih diupayakan,” sebut Direktur Utama PT KEMB Hamzah Dahlan.
Masalah keuangan yang melilit PT KEMB berdampak terhadap pekerjaan pembangunan Pembangkil Listrik Tenaga Gas Batubara (PLTGB). Proyek yang diperkirakan menelan biaya Rp200 milliar ini, dijelaskan sudah mencapai 80 persen namun karena terhimpit dana minim, terhenti.
Menyinggung sejumlah mesin yang didatangkan dari China, bakal ditarik pemiliknya jika tidak ada penyelesaian pembayaran. Hamzah Dahlan yang akrab sebagai pengacara ini, menegaskan tidak akan terjadi bahkan ia akan mempidanakan jika ditarik. “Bagaimana pun mesin yang ada tidak boleh ditarik, saya usahakan tetap ada dan kalau berani tarik saya pidanakan,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengakui jika kontraktor menghentikan pekerjaan dan menarik peralatan penunjang pekerjaan dari lokasi . Menurutnya, penarikan penunjang kerja dari lokasi proyek memang hak kontraktor. “Kalau berhenti bekerja sementara dan peralatan pekerjaan ditarik wajar, itu hak orang, “ akunya seraya menyebutkan KEMB tidak bisa mehana karena tidak bisa bayar.
Mengenai upaya yang dilakukan di tahap “genting” demi nasib PLTGB, Hamzah mengaku hanya menunggu dan melakukan lobi dengan perbankan agar mendapatkan dana segar. Untuk mendapatkan pinjaman di Bank Kaltim, syarat yang dibutuhkan KMEB adalah dana garansi untuk jaminan bank senilai Rp 6,3 miliar dan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang tengah diproses di BPN (Badan Pertanahan Nasional).
Sedangkan untuk kotrak kerjasama suplay batubara oleh PT KPC, sudah disepakati Rabu (13/11) lalu. Jika kedua syarat ini telah dipenuhi, maka KEMB bisa mendapatkan dana dari Bank Kaltim untuk melanjutkan pembangunan PLTGB.
Sebelumnya, kontraktor asal China yang mengerjakan proyek PLTGB mengancam akan menarik sejumlah peralatan mesinnya. Sebab, KMEB masih mempunyai tunggakan pembayaran senilai Rp 8 miliar untuk pelunasan pembelian mesin tersebut.(WK-03)