Hingga November tercatat 2000 Karyawan Tambang di PHK
Sangatta—Anjloknya harga jual batu bara ternyata memiliki imbas yang sangat besar terhadap kelangsungan hidup sejumlah karyawan tambang khusunya yang ada di Kabupaten Kutai Timur.
Hal ini diungkapkan Kasi Kelembagaan HI dan Perselisihan Disnakertran Kutai Timur, Ramli. Kepada sejumlah awak media yang menemuinya Rabu (20/11) kemarin, Ramli menjelaskan bahwa dari anjloknya harga jual batu bara berimbas pada tingginya kasus PHK sejumlah karyawan di beberapa perusahaan tambang yang ada di Kutai Timur.
Dari trend yang terjadi sejak bulan Januari 2013 hingga November ini, secara formal kasus PHK yang diajukan rata-rata dari pihak perusahaan tambang sekitar 80 kasus per perusahaan pada tahun ini dan sebagian besar berasal dari perusahaan tambang. “Secara formal yang diajukan oleh pihak perusahaan rata-rata 80 kasus PHK per perusahaan dan itu sejak bulan januari 2013 sampai dengan sekarang dan itu sebagian besar oleh perusahaan tambang”, ujar Ramli.
Menurut Ramli, jika dilihat dari jumlah presentase, jumlah angka PHK pada tahun ini meningkat tajam. Dari data yang ada sejak bulan maret hingga November ini diketahui jumlah PHK yang terjadi di Kutai Timur dari sektor pertambangan sebanyak 2000 karyawan yang terkena PHK yang merupakan imbas dari jatuhnya harga jual batu bara. “Ada pengaruh dari jatuhnya harga batu bara sehingga persentase PHK pada tahun ini meningkat tajam, mulai dari bulan Maret hingga November ini ada sekitar 2000 pekerja yang di PHK oleh perusahaan batu bara”, tegasnya.
Ramli menambahkan jika kondisi sepeti ini terjadi secara terus menerus maka bisa dipastikan beberapa perusahaan kontraktor batu bara yang ada di Kutai Timur akan mengalami pailit hingga gulung tikar karena tidak sebandingnya biaya produksi yang dikeluarkan dengan harga jual batu bara yang ada di pasaran. “Akhir bulan ini saja ada perusahaan kontraktor batu bara yang akan menghentikan aktivitasnya, jadi sudah dipastikan bakalan ada ratusan karyawan lagi yang bakal kehilangan pekerjaan”, ujar Ramli.