SANGATTA – Penolakan managemen PT THIESS Indonesia menghadiri undangan DPRD Kutim untuk membahas perselisihan ketenagakerjaan dengan karyawannya, dianggap kalangan dewan sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga negara.
Tidak itu saja, Komisi I yang bermaksud menyambangi Kantor Thiess sebagai bentuk kepedulian kepada pekerja Thiess, malah ditolak. “ DPRD Kutim kecewa terhadap managemen PT THIESS. Karena, ketika diundang tidak mau datang kemudian pada Rabu didatangi tetap ditolak,” ujar Wakil Ketua DPRD Mahyunadi seraya menambahkan akan mengadukan sikap managemen PT Thiees ini ke DPRD Kaltim dan DPR-RI.
Sebagai wakil rakyat, sebut Manyunadi, sudah tugas mereka menerima aspirasi masyarakat termasuk yang disampaikan serikat pekerja yang merasa haknya terkait pencairan dana Yayasan Kesejahteraan Karyawan (YKK) belum dipenuhi PT THIESS. “Ketika dilakukan mediasi pihak Thiess tidak bersedia hadir dengan alasan serikat pekerja yang melapor ke dewan tidak terdaftar lagi di PT Thiess,” terang Mahyunadi, Kamis (21/11).
Menurut Mahyunadi, management PT Thiess harus memahami kalau undangan yang disampaikan dan yang ingin bertemu dengan mereka bukan dari serikat pekerja tetapi lembaga negara yakni DPRD Kutim.
Mahyunadi menyebutkan DPRD ingin mengklarifikasi ke manajamen perusahaan mengenai pencairan dana YKK. Sebab, dari versi serikat pekerja mengatakan kalau dana YKK ini sebagian sudah dicairkan oleh karyawan yang masih bekerja di PT THIESS. Sementara berdasarkan ketentuan YKK, dana tersebut baru bisa dicairkan jika karyawan berhenti bekerja atau meninggal dunia. “Dewan disini sifatnya hanya ingin menengahi, jadi tidak ada keberpihakan terhadap manapun karena dalam klausul YKK penerima dana itu adalah orang yang di PHK atau meninggal,” ujarnya.
Mahyunadi yang juga dikenal sebagai Ketua Partai Golkar Kutim ini menilai sikap management tidak bersedia menemui Komisi I DPRD Kutim sungguh keterlaluan, dan tidak mengijinkan anggota dewan masuk kantor kecuali sampai chek point suatu bentuk pelecehan kepada lembaga wakil rakyat. “Kami akan bahas dengan pimpinan dan unsur kelengkapan dewan lainnya, jika memang bisa akan ditempuh dengan jalur hukum,” sebutnya.(WK-01)
tuntaskan
Hahhahaha……..!!!!!Itulah okenya manajemen Thiess jelas dan ringkas klo tidak mau…..!!! You pada mau dan bisa apa???