Sangatta – Nasib honorer pada Sekretariat KORPRI Kutim tampaknya tidak sama dengan rekan mereka yang bekerja di sejumlah SKPD. Meski sudah berstatus TK2D (honorer,red) ternyata mereka yang berjumlah 20 orang belum pernah menikmati gaji.
Meski gaji TK2D yang ada di SKPD termasuk Sekretariat Daerah mendapat SK dan gaji tiga bulan sekali, berbeda dengan yang mengabdi di organisasi PNS ini sudah 11 bulan belum menerima gaji. Sebagai Ketua Umum Korpri, Sekda Ismunandar berjanji akan membayar gaji TK2D yang belum dibayarkan.
“Pasti akan kami bayar,sebab mereka sudah mendapat SK sebagai TK2D, karena itu pasti akan diberikan haknya namun belum tahu kapan pastinya akan dibayar,” jelas Ismunandar, kepada wartawan saat dicegat seusai mengikuti paripurna, Kamis (28/11).
Meskipun memastikan akan membayar gaji bagi 20 orang TK2D, namun Ismunandar menyatakan gaji yang akan diberikan bagi pegawai tidak tetap itu belum pasti kapan anggarannya.
Sebagai tempat pembina pegawai dan honorer Pemkab Kutim, Ismunandar mengaku masalah gaji TK2D Sekretriat KORPRI bahkan yang ia pimpin langsung, merupakan masalah kemanusiaan yang wajib diselesaikan.
“Ini masalah kemanusiaan, hak mereka akan kami bayar,” katanya Sekda Kutim Ismunandar, sebelum memasuk mobil dinasnya.
Masalah tidak terbayarnya gaji TK2D Sekretariat KORPI Kutim ini, diterima wartawan ketika salah seorang melayangkan pesan singkat. Sebagai honorer Pemkab yang mempunyai APBD lebih Rp3 Triliun, mereka merasa heran sampai gaji mereka yang ada dibawah Rp1 juta belum bisa terbayarkan.
“Kini sudah menjelang akhir tahun, namun belum ada tanda-tanda kapan gaji TK2D kami dibayar,” sebut pengirim SMS.
Dalam penjelasan lanjut, disebutkan, tidak dibayarnya gaji TK2D Sekretariat KORPRI karena belum ada anggaran. Dijelaskan, status mereka merupakan TK2D Sekretariat Daerah, yang dipekerjakan di Sekretariat KORPRI.
“Dengan status kami sebagai Sekretariat Daerah tidak ada hubungan dengan baru disahkannya Perda Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat KORPI, banyak TK2D Kutim yang dipekerjakan di luar SKPD nya seperti pegawai Sekretariat KONI merupakan pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga namun tetap menerima gaji selayaknya pegawai honorer lainnya,” papar mereka.(WK-02)