Bupati Kutim Isran Noor yang juga Ketua Umum Asosiasi Pemeritah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) setuju jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk perwakilan di daerah dalam rangka mempercepat pencegahan serta penanganan tindak pidana korupsi yang dirasakan terus meningkat.
Kepada sejumlah wartawan, Isran mengaku ide Ketua KPK Abraham Samad yang dalam beberapa kali pertemuan dengan masyarakat itu, dalam kacamata Isran Noor sangat baik sepanjang tujuannya baik dan benar-benar untuk memberantasn penyakit korupsi.
“Oh nggak masalah sepanjang tujuan KPK itu benar-benar untuk memberantas korupsi, saya setuju” kata Isran Noor di Sangatta, Minggu (1/12).
Meski mendukung kehadiran KPK di daerah, Isran menyarankan sebatas pencegahan sedangkan terhadap penangkapan dan penyidikan diserahkan ke kopolisian dan kejaksaan.
Hanya saja, keberadaan perwakilan KPK didaerah kata Isran cukup sebagai pencegahannya saja, sedangkan untuk penangkapan dan penyidikkan sebaiknya diserahkan ke Kepolisian dan Kejaksaan.
“Artinya KPK daerah tinggal memperkuat kerjasama dengan lembaga kepolisian dan Kejaksaan dalam mengeksekusi para koruptor di daerah,” ujar Isran Noor.
Keinginan adanya KPK di daerah kerap dikemukakan Abraham Samad terakhir saat menghadiri Indonesia Public Relation & Award Summit (Ipras) 2013 di Jogjakarta ( 29/11). Menurur Abraham Samad, laporan didugaan adanya tindak korupsi termasuk penyalahgunaan jabatan setiap hari diterima KPK bahkan jumlahnya antara 30 sampai 40 kasus, sementara SDM yang menangani terbatas.
Adanya KPK di daerah, diharapkan Abraham Samad bisa mengatasi dugaan korupsi dan penyimpangan jabatan yang membuat negara rugi bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat, namun ia mengakui penanganan semua tindak korupsi akan disinergikan dengan kepolisian dan dan kejaksaan.(WK-01)
Mencermati kata – kata Isran sangatlah jelas klau dia juga korupsi,,,,,,,,,, KPK didaerah sebagai Pencegah saja dan Penangkapan Kepolisian dan Kejaksaan maksudmu Bupati apa? takut klo KPKL langsung yang tangkap,,,karena satu2nya Lembaga yang tidfsak pandang bulu,,,,, yang lain masih bisa loe setir,,,,,,, kata2mu bodoh banget