Kisah Adit (6), Bocah penuh luka disekujur tubuhnya akibat dianiayah oleh ibu Tiri Ervina (36),dan ayah Kandungnya Surya Atmaja (35) mirip dengan Kisah yang dialami oleh Ari Hanggara yang kisahnnya di Filmkan di layar lebar diera tahun 1984. Kedua Bocah tersebut sama sama mendapat penganiayaan dari kedua orang tuannya
Namun yang membedakan dari cerita keduanya adalah Adityah alias Adit disiksa ibu tiri sehingga mengakibatkan sekujur tubuh Adit penuh luka dan dibuang ke Kebun sawit di Riau. Yang parahnya lagi, Ayah kandung Adit ikut terlibat dalam membuang anaknnya.
Sedangkan kisah Ari Hanggara, dia sering kali mendapatkan penyiksaan dari Ibu tirinya dan ayah kandungnya. Ari yang pada saat itu masih berusia enam tahun pada masa itu (1984). harus tewas di tangan ayahnnya saat memukul Ari hingga terhempas kelantai dan itu merupakan penganiayaan terakhir Ari oleh ayahnnya hingga Ari Merenggan nyawa.
Kesamaan dari kisah kedua bocah tersebut adalah mereka berdua menyita perhatian publik yang sangat besar. walau berbeda jaman namun kedua bocah malang itu mampu menggeparkan Indonesia dan memberikan banyak kecaman terdapat orang tuannya.
Kata ibu Tiri Adit Ervina, penganiayaan terhadap adit dikarenakan Adit sangat bandel dan juga sering mencuri uang milik ibu tirinnya. sedangkan kisah Ari Anggara juga demikian. Penyiksaan terhadap Ari bahkan tanpa sebab terkadang Ari disuruh membersihkan kamar mandi oleh ibu tirinnya dan beberapa pekerjaan berat yang tak pantas di kerjakan anak anak, jika Ari merasa lelah untuk bekerja ayah Ari dengan tegah memukulnya hingga babak belur.
Apapun alasannya tidak dibenarkan orang tua menganiaya anaknnya bahkan sampai membuat anak cacat dan meninggal dunia. Anak sebagai titipan tuhan seharusnya di rawat dan di berikan pendidikan yang layak, bukan di aniaya dan disuruh bekerja layaknnya orang dewasa.
Untuk mengetahui secara jelas kisah Ari Anggara, anda dapat mengundu videonnya di Youbute. Semoga saja tidak adalagi kisah lanjutan Adit Dan Ari Anggara dan semoga ini kisah yang terakhir yang terjadi di Indonesia.
Penganiayaan terhadap anak dapat di jerat hukuman penjara minimal 9 tahun. apabila penganiayaan anak dibawah umur seperti Adit hingga meninggal hukumannya bisa sampai seumur hidup dan bahkan hukuman mati sesuai dengan KUHP.
Video Ari Anggara : Klik Disini