Sangatta, Wartakutim.com – Sebanyak lima Partai Politik (Parpol) dari 12 parpol peserta pemilu belum melakukan registrasi administrasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sebagai salah satu syarat untuk memasang alat peraga kampanye parpol dan Caleg.
“Kami sangat menyangangkan sikap “Lima” Parpol saat ini belum semua calon anggota legislatif (caleg) partai itu melakukan registrasi” Ujar Sekretaris Kesbangpol Kutim H Syahrir Saat di temui beberapa Rabu Lalu.
Dikatakannya, Pelaksanaan Pemilihan 2014 tinggal tiga bulan, namun masih banyak caleg dari lima parpol besar itu belum melakukan registrasi administrasi untuk pemasangan spanduk dan baleho.
“Dari kelima Parpol yang belum melakukan registrasi administrasi itu adalah Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).” Sebutnya.
Selain itu Lanjut H. Syahrir, Parpol yang belum lakukan registrasi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan satu partai lainnya adalah Bulang Bintang (PBB).
Sementara parpol yang sudah melapor dan melakukan registrasi administrasi adalah Partai Persatuan Pembangunan (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrat (PD), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“sudah ada caleg yang melakukan registrasi administrasi ke Kesbangpol, namun belum semuanya. Seperti PAN , PKS, PKB dan Hanura. Tapi kalau Partai Golkar itu belum ada satu calegnya yang datang melapor untuk diregistrasi” Katannya