Berita PilihanHukum Dan Kriminal

Sepanjang Tahun 2013, Polres Kutim Tangani 58 Kasus Konflik Sosial

148
×

Sepanjang Tahun 2013, Polres Kutim Tangani 58 Kasus Konflik Sosial

Sebarkan artikel ini

Sangatta, Wartakutim.com Kapolres Kutai Tutim (Kutim) AKBP Edgar Diponegoro mengatakan, Kutim merupakan daerah yang rawan Konflik, dilihat dari Sejumlah kasus yang ditangani Polres Kutim sepanjang tahun 2013.

182973_738491419494475_1740248463_nSepanjang tahun 2013 ini, Polres kutim sudah menangani 58 Kasus Konflik, 21 kasus sudah diselesaikan. Dan 37 kasus masih belum di proses kasus hukumnnya.” sebut Kapolres AKBP Edgar diponegoro. Kegiatan Focus Group Discussion yang di hadiri Wakil bupati Kutai Timur Ardiansyah dan Kepala Pengadilan dengeri Sangatta Suparman

Dari sejumlah kasus tersebut Lanjut mantan Penyidik KPK ini, 23 kasus diantaranya merupakan kasus Konflik lahan (Ganti rugi Lahan), empat kasus terkait dengan Karyawan perusahaan. 4 kasus tapal batas, 1 Kasus Kontrak kerja , dan menganggu giat perkebunan 2 Kasus.

Konflik tersebut lanjut kapolres membuat jajarannya harus bekerja keras untuk menyelesaikan seluruh kasus yang terjadi di tahun 2013 lalu,

Masalah tersebut membuat kami dan anggota dilapangan jadi susah tidur, berangkat dari kasus ini mari kita sama sama berperan untuk menyelesaikan penanganan konflik sosial,” kata Edgar saat memberikan sambutan pada acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar polres belum lama ini digedung Pelangi Polres Kutim.

Menurut kapolres Penanganan Konflik Sosial menjadi tugas bersama sesuai dengan yang diamanatkan pada undang undang no 7 tahun 2012 tentang penanganan Konflik Sosial’” Semua wilayah terjadi konflik bahkan didaerah yang dianggap aman juga bisa terjadi konflik, saya berharap mari bersama membangun kebersamaan menyelesaikan konflik,” pintanya

Ditempat yang sama Wakil Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman mengatakan Bupati Kutim, Isran Noor berdasarkan UU no 7 2012 dan Inpres no 2 tahun 2013 mengeluarkan SK Bupati untuk pembentukan team terpadu khusus menangani konflik sosial di Kutai Timur

,” Team sudah terbentuk sudah sejak lama, kini tinggal aksi nyata team yang telah di bentuk dilapangan harus lebih maksimal, tinggal bagaimana cara mengefektifkan koordinasi keamanan,” Lebih baik kita antisipasi daripada harus melakukan rekonsilisasi, selain itu belum ada pemahaman antar Instansi dan kurangnya koordinasi dan komunikasi diantar Dinas dan badan terkait,” kata Wakil Bupati (WK03/BA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.