Sangatta, wartakutim.com – Ratusan mantan pekerja PT. Kiani Lestari Kecamatan Batu Ampar, berharap kepada anggota DPRD Kutai Timur, untuk dapat dipertemukan dengan pemilik perusahaan prabowo Subianto, untuk menagih tunggakan pembayaran pesangon yang belum terbayarkan sejak perusahaan ini dinyatakan tutup pada akhir tahun 2012 lalu.
“Pada saat demo kemarin (Kamis, 23/1/2014-red), kami telah bertemu dengan ketua DPRD Kutim,Alfian dan anggota DPRD, Kasmidi Bulang. mereka mengatakan akan memanggil pemilik dan manajemen perusahaan.” Kata Djufri yang mengaku sebagai koordinator aksi pada di DPRD Kutim. Jumat, (24/1)
Dikatakannya, jumlah tunggakan PT. Kiani Lestari pada pekerja sebesar Rp18 Milliar, dengan rincihan pesangon tunjangan dan insentif sebesar Rp16 milliar lebih, dan uang tunggakan gaji 50 persen sebesar Rp1,3 milliar lebih.
“Kami berharap bisa bertemu pemilik perusahaan pak Prabowo dan menyelesaikan pembayaran pesangon kami. jumlah pekerja yang belum menerima pesangon dan gaji sebanyak 266 pekerja.” Kata Kasi umum SDM dan PMDH Pt. Kiani Lestari ini.
Dikatakannya, Sebelumnya sudah di adakan pertemuan antara pihak perusahaan dan pekerja pada bulan Januari 2013 lalu. dan sudah disepakti bersama dalam pertemuan itu, dimana pihak perusahaan akan menyelesaikan semua pembayaran pesangon dan gaji yang belum terbayarkan paling lambat akhir April 2013.
“Saat pertemuan awal, pihak perusahaan diwakili oleh Eddy Prabowo yang sebagai komisaris perusahaan dan pendi sebagai direktur umum. Mereka berjanji akan menyelesaikan semua tunggakan pembayaran pesangon kami paling lambat 30 April 2013. Namun sampai sekarang belum ada realisasi.” Katanya.