Berita PilihanPeristiwa

Sejumlah Rumah Ibadah Tidak Mencairkan Bantuan Dana Hibah Dari Pemkab Kutim.

158
×

Sejumlah Rumah Ibadah Tidak Mencairkan Bantuan Dana Hibah Dari Pemkab Kutim.

Sebarkan artikel ini

Sangatta, wartakutim.com – Kepala bagian (kabag) Sosial Pemkab Kutim, H. Herry Suprianto, mengatakan sejumlah rumah ibadah di kutim, pada tahun 2013 tidak dapat mencairkan dana bantuan yang diberikan melalui dana Hibah dari pemkan kutim.

“Kalau tahun lalu jumlah ibadah ada tiga ratus limapuluh lebih penerima dana Bantuan social. Namun yang mencairkan tidak ada separuhnya.”Kata Herry Suprianto. Saat ditemui diruang kerjanya.

Herry lebih lanjut menambahkan, kendala utama yang dihadapi dalam mencairakan dana tersebut. Kebanyakan rumah ibadah yang menerima dana hibah berasal dari kecamatan terjauh sehingga cost (Biaya) yang dikeluarkan untuk jauh lebih besar daripada yang diterimanya.

“Kalau misalnya di kecamatan Sandaran, dapat bantuan dana hibah Rp5 juta, dia harus kesini “Habiskan” biaya transpor yang dikeluarkan pengurus rumah ibadah kurang lebih Rp4 juta sekali jalan. “habiskan” apa yang mau digunakan.” Katanya.

“Lebih baik dia ndak cairkan. Makanya banyak ndak cairkan. Sedangkan bantuan tidak bisa lebih dari lima juta” Sambungnya.

Lebih jauh dia mengatakan, bantuan hibah untuk rumah ibadah jumlahnya berpariasi, tergantung jenis rumah ibadahnya dan bantuan itu rata rata dipergunakan untuk oprasional rumah ibadah. Sedangkan untuk bantua

“Untuk bantuan untuk Mesjid Rp10 juta, kalau Gereja sebesar Rp7,5 juta dan untuk Musholla sebesar Rp5juta. Itu dipergunakan untuk biaya oprasional. Sedangkan untuk bantuan pembangunan mesjid dinas PU yang menanganinya”Sebutnya.

Rencananya untuk tahun 2014 lanjut Herry, dana bantuan untuk rumah ibadah untuk dapat di cairkan, maka pihaknya akan meminta bupati Kutim untuk melakukan telaa agar memberikan kewenangan ke camat.

“Camat ajalah yang verifikasi, semua persyaratan lengkap. Jadi yang dikirim disini tinggal surat pengantar dari camat dan minta lembaga ini dicairkan dengan nomor rekening “ini” itu aja lagi.” Ujar Heri

(Imran/nal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.