Sangatta, Wartakutim.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur Fahmi Idris mengungkapkan sejumlah surat suara dapil enam DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) terdampar di KPU Kutim.
“Jumlah surat suara Kukar yang nyasar di Kutim, hanya sedikit. Jumlahnya tidak siknifikan. Jumlah suara yang nyasar dari data yang kami terima sekitar 41 lembar surat suara hingga saat ini.” Ungkap Ketua Komisioner KPU Fahmi Idris saat ditemui diruang kerjanya. Kamis (20/3).
Dikatakannya, tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan surat suara kutim yang isi didalamnya. isinya surat suara calon Legislatif (Caleg) dari Kukar. “ini kesalahan percetakan yang di percaya oleh KPU Pusat. namun untuk surat suara yang nyasar atau terdampar di Kutim hanya kesalahan pengiriman saja” jelasnya.
Lebih lanjut Fahmi menambahkan, tidak menutup kemungkinan, surat suara yang nyasar akan bertambah. Karena proses pelipatan surat suara masih dilakukan. “surat suara yang nyasar kami akan segera laporkan ke KPU Provinsi.” Tandasnya.
Sementara Untuk jumlah surat suara kutim lanjut Fahmi, masih belum dapat dipastikan jumlahnya karena proses pelipatan masih berlangsung. “Kami masih menunggu laporan dari petugas. Apakah surat suara itu sudah cukup atau belum.” Katanya.’