Terkait Pencemaran Nama Baik Dan Penghinaan Di Media Sosial Facebook
Sangatta, Wartakutim.com – Sejumlah tokoh Masyarakat dan Ormas di Sangatta, Kutai Timur menyatakan sikap untuk mendukung langkah bupati Kutai Timur, Isran Noor, yang melaporkan warga HM ke Polres Kutim dalam kasus pencemaran nama baik dan penghinaan dilakukan di media Sosial Facebook dan menyita perhatian public beberapa hari ini.
Elemen masyarakat yang mendukung langkah Isran Noor dalam melaporkan warganya HM kepolres Kutim, dalam kasus penceman nama baik dan penghinaan, yakni H Husaini dari Kerukunan Warga Sangkulirang (KWS), Yusuf Samuel (PDKT), H Dodo (Pemuda Pancasila), Zaini (Gepak) dan Jasrin.
“Kalaupun Pak Isran bersikap memberikan maaf dan mencabut pengaduan itu, kami juga mendukung namun kami tegaskan, apa yang dilakukan HM sudah diluar batas kepatutan,” kata Jusuf Samuel, dalam jumpa pers yang diadakan di Media center Pemkab Kutim.
Sementara Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) H. Dondo menyatakan, Isran Noor yang melaporkan HM kepolres Kutim merupakan langkah yang tepat, agar kedepannya tidak ada lagi tindakan dari masyarakat yang dengan seenaknya melalukan penghinaan kepada seorang bupati baik melalui media social maupun melalui aksi aksi lalinnya.
“Kami sangat menudukung tindakan Pak isran yang menempuh jalur hukum di Polres, agar orang orang yang melakukan tindakan yang sama bisa kapok dan tidak terulang lagi kedepannya. Jika bupati ingin mengambil langkah damai dan mencabut laporannya, kami juga mendukung sepenuhnya. Itu terserah bupati kedepannya.” Kata H. Dondo.
Dia menambahkan, persoalan kritik mengkritik dalam hal pembangunan dan kinerja pemerintah dan bupati Kutim, siapapun berhak untuk mengkritisi baik melalui media Sosial FB maupun jalur lainnya. asalkan kritikan itu sifatnya untuk membangun.
“Jangan Sampai seperti kejadian ini. Yang sampai dibawah kerana hukum dan melanggar etika. Siapapun berhak mengkritisi bupati, asalkan ingat etikanya, jangan sampai menghina dan mencemarkan nama baik Mereka (Isran Noor).” Katanya.
Pada jumpa pers itu, Camat Sangatta Utara Didik Hardiansyah yang turut hadir, meminta kepada seluruh kepada Tokoh masyarakat, Ormas, LSM dan lapisan masyarakat , untuk bersikap tenang dan lebih menahan diri serta lebih mengedepankan ketertiban dan keamanan .
“Terutama ini menjelang pemilu, bisa saja ini dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan golongan. Dan diharapkan semua pihak untuk menahan diri. Dalam arti, kita ingin menghindari adanya konflik horizontal. Kata mantan camat Rantau Pulung itu.
Didik menambahkan, pihaknya sependapat dengan seluruh Tokoh Masyarakat dan Ormas yang mendukung sikap bupati melaporkan HM ke Polres Kutim dan menempuh jalur damai.
“Biarkanlah bupati yang memutuskan hal ini. Kita eleman masyarakat. Kita harus mendinginkan suasana ini seperti bola salju. Dan Saya tidak bisa mengintervensi bupati dalam kasus ini. Baik secara kebijakan atau bertemu langsung dengan bupati.”Katanya