Sekjen partai Gerakan Indanesia Raya (Gerindra) Kutai Timur dr. Novel mengindikasi sejumlah kecurangan pemilu yang terjadi di dapil III khususnya di 4 desa kecamatan bengalon. Dan pihaknya akan mengugat hasil pemilu itu ke MK.
“Fokus kami bersama dewan pembina adalah dapil III, yang kami anggap kami masih punya peluang untuk mengajukan gugatan ke MK ( Mahkama Konstitusi). Dan Mahkama Konstitusi adalah jalan terakhir untuk mencari kebenaran sejati.”Kata dr Novel yang juga sebagai caleg dapil III.
Dikatakannya, pihaknya telah memiliki banyak bukti untuk menggungkap kecurangan pengelembungan suara di di empat desa tersebut. “Kami memiliki bukti mulai dari C1, D1 dan Formulir DA1” Ungkapnya.
Novel lebih lanjut menambahkan, bukti kecurangan pengelembungan suara di empat desa itu, juga telah di serahkan Panwaslu Kutim. dan pihak panwas juga sudah memberikan rekomendasi kepada KPU untuk melakukan perhitungan suara ulang saat rapat pleno yang berlangsung pada senin lalu.
“untuk saat ini yang paling sangat krusial adalah kecamatan bengalon, yang paling banyak terjadi kecurangan. Selain itu ada juga kecamatan lain seperti kecamatan Sangatta Selatan.” Kata Novel ketika ditanya wartawan kemungkinan kecurangan di kecamatan lainnya.
(Wal)